SKI l Lombok Timur-Pemerintah Desa Pohgading,Kecamatan Pringgebaya dituding membagi-bagikan royalti tambah pasir besi yang diberikan pihak perusahaan PT Anugerah Mitra Graha (AMG) untuk insentif tambahan bagi Kepala Desa dan perangkat desannya.
Sementara terhadap masalah tersebut menuai protes dari sejumlah kalangan di wilayah Desa Pohgading. Salah satunya tokoh pemuda Pohgading, M.Takdir yang mengkritik kebijakan tersebut.
” Masak royalti satu bulan dengan nilai Rp 82 juta yang diberikan pihak perusahaan tambang dibagi-bagi oleh pemerintah desa untuk tambahan insentif perangkat desanya,” tegas M.Takdir saat memberikan keterangan persnya.
Menurutnya terhadap apa yang kami katakan ini tentunya bisa dipertanggungjawabkan,apalagi dengan hasil investigasi yang kami lakukan. Dengan didapatkan kalau royalti yang satu bulan tersebut dibagi-bagi untuk tambahan insentif kesejahteraan Kades bersama perangkatnya.
” Harusnya royalti itu diberikan kepada masyarakat,bukan malah dibagi-bagi untuk tambahan insentif,” ujarnya.
Menurut Takdir, dirinya bersama dengan tokoh lainnya merupakan bagian penting dalam upaya perjuangan hingga terealisasi kesepakatan pembayaran royalti dari perusahaan.
Maka dengan adanya permasalahan ini tentunya menyampaikan keberatan,karena niatan kami memperjuangkan itu agar masyarakat mendapat konvensasi yang bisa dinikmati atas telah dikeruk tambang pasir besi oleh pihak perusahaan.
Bukan malah dibagi-bagi seperti ini,padahal mereka sudah digaji negara dan hidup layak.
” Kami minta mereka harus segera kembalikan uang royalti yang dibagi-bagi ke dalam kas desa,bahkan bila perlu segera disalurkan untuk kepentingan masyarakat,” pintanya.
” Harus pemerintah desa turun ke masyarakat mensosialisasikan masyarakat royalti tiap bulan itu digunakan untuk apa,biar masyarakat mengetahuinya,” tandas Takdir.
Kades Pohgading, Mukti saat dikonfirmasi mengatakan tidak membantah hal tersebut,karena itu merupakan hasil kesepakatan bersama. Sedangkan dirinya baru saja dilantik menjadi Kades Pohgading.
” Masalah royalti itu hasil kesepakatan bersama untuk pembangunan desa,termasuk insentif bagi perangkat desa dan surat kesepakatannya ada,” tegasnya.
” Yang jelas dirinya baru dilantik menjadi Kades,sedangkan kesepakatan itu sebelumnya,” ujar Mukti.(Sam).












