oleh

RSUD Sukadana Dan Kejari Lamtim Gelar Sosialisasi Bahaya Korupsi

Lampung Timur – SKI – Jajaran Direksi Rumah Sakit Daerah Sukadana (RSUD) bekerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Lampung Timur mengadakan diskusi dan sosialisasi tentang Upaya Tindak pidana Korupsi dilingkungan, acara yang dilaksanakan di Aula Rsud Sukdana, Jl.Lintas Timur, desa Mataram Marga, kecamatan Sukadana, Lampung Timur (13/09/18).

 

Sosialisasi yang dihadiri kepala kejaksaan Negeri Lamtim Syahrir Harahap SH,MA dan jajaran, juga turut hadir Direktu Rsud Dr. Nanang Salman Saleh Sp.B, Kepala bagian Rs Untung Supeno, Wayan Wiydyana, C Surya Edi Hw.Sem, Sepitaria R.Skm,Arista S E serta staf dan pegawai Rsud.

 

Dalam arahannya, Kajari Lamtim menjelaskan secara detail apa itu yang dimaksud dengan tindak pidana korupsi dan pencegahannya terutama di lingkungan kerja.

 

“Marilah kita Sadari betul bahwa Korupsi adalah bahaya laten yang harus kita perangi bersama di mulai dari tempat kerja kita”ujar Kajari.

Kajari juga menghimbau Agar apa bila ada indikasi korupsi untuk tidak takut untuk melaporkan.

 

“Bila memang ada indikasi tindak pidana korupsi di lingkungan kerja kita,saya harapkan untuk jangan takut untuk segera melapor dan saya pastikan akan kita(Kejari) tindak lanjuti”himbaunya.

 

Masih di tempat yang sama Direktur Rumah sakit dr.Nanang menyampaikan sangat mengapresiasi dengan kegiatan ini.

 

“Mudah — mudahan dengan Sosialisai ini Rsud.Sukadana dapat bekerja Secara profesional sesuai dengan Amanat UU dan ketentuan”ujar Dr.Nanang.

 

Acara di akhiri dengan komitment anti korupsi dan Sesi poto bersama.

 

Penulis : Sopiani Irawan

Editor : Red SKI

Komentar