oleh

Sabu Sebanyak 310 Kg Asal Timur Tengah Berhasil Diungkap Polres Jakpus

swarakonsumenindonesia.com

Jakarta – Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus berhasil ungkap peredaran barang haram Narkoba jenis sabu, diduga jaringan dikendalikan antar negara dari timur tengah, atau klompok sindikat nigeria.

Dari keterangan, tersangka dan barang bukti diamankan di salah satu hotel N1 di wilayah petamburan, tanah abang, jakpus sebanyak 310 Kg Narkotika Jenis Sabu-Sabu (metilamfetamina), yang perlu kita garis bawahi bahwa, peredaran yang terjadi di Kampung Ambon di suplay oleh mereka, ucap Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran dalam keteranganya dilokasi tkp, selasa malam (11/5/21).

Pengembangan dari gunung sindur rawa kalong bogor diketahui para tersangka NR dan HA saat diamankan mengendarai Daihatsu grend max B 9419 CCD, kedua tersangka memang sudah dicurigai beberapa kali teransaksi di wilkum polda metro jaya, ketika kendaraan digeledah terdapat 310 kg narkotika jenis Sabu, ini adalah sebuah tangkapan satuan resnarkoba polres jakpus yang terbesar saat ini, diduga ini adalah jaringan dari iran untuk beroperasi di wilayah indonesia, ungkap Kapolda.

Dengan tertangkapnya jaringan iran, nigeria dan kelompoknya di indonesia beberapa lokasi yang lazim digunakan untuk transaksi narkoba seperti kampung ambon dan beberapa tempat lainnya bisa kita tuntaskan, saya apresiasi langkah-langkah Kapolres Jakpus dan Resnarkoba atas prestasi yang spektakuler, tandasnya.

Barang ini diletakan di dalam piston sehingga bila tanpa ekstray sulit dideteksi, Yang menjadi pembeda dari produk produsen china adalah kemasannya, ini memakai taperwear dan besaran jumlah kilogramnya menggunakan abjad arabik maka diduga barang ini dari timur tengah. Perintah saya jelas, para kapolres jajaran direktorat narkoba untuk mengungkap tuntas memberantas habis bandar jaringan narkoba yang memasok narkoba di jakarta, masyarakat yang menjadi korban kita rehabilitasi tetapi bandar beserta jaringannya harus kita basmi hingga tumpas tuntas, tegas Kapolda Metro Jaya.

Disisi yang sama, Kapolres Metro Jakpus Kombes Pol Hengki Heryadi S.I.K,.MH memaparkan, sesuai arahan pimpinan kami menggunakan pola “preemptive strike” artinya kita harus mengungkap kasus ini dihulu sebelum sabu ini menyebar ke masyarakat, kalou ini sudah menyebar akan susah pengungkapannya, ini berpengaruh juga terhadap kejahatan jalanan karena narkoba ini seperti jambret atau kekerasan itu pasti sebagian besar karena pengaruh narkoba karena bisa meningkatkan halusinagen dan srimulad kehilangan rasa takut sehingga orang kehilangan rasa takut.

Kita berkomitmen menggunakan pola “preemptive strike” Pada saat barang itu belum tersebar kita hantam kehulunya, ucap Kapolres.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus tegaskan bahwa pelaku bermalam di hotel ini dan start dari sini dan sudah kita ikuti hingga sampai ke bogor, dan untuk karyawan hotel apakah nanti akan dijadikan sebagai saksi nanti akan kita dalami dalam penyidikan. Kita bekerjasama dengan satuan narkotika negara lain karena ini menyangkut lintas negara, produsennya dari timur tengah pengendalinya dari nigeria dan tujuannya ke indonesia melalui jalur laut dari ujung sumatera yaitu aceh, mengapa di hotel ini karena asal dropnya disini dan kemudian diikuti oleh anggota satres narkoba jakpus hingga ke gunung sindur bogor, ungkapnya.

Para tersangka diganjar Pasal 115 ayat 2 subsider pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 jo 132 ayar 1 UU RI  No.35 tahun 2009 tentang Narkotika ancama hukuman paling singkat 6 tahun paling lama 20 tahun penjara atau hukuman mati.

Komentar