Salam 1 Jari KPID Di Adukan Ke Bawaslu

SKI, Mataram – Setelah sebelumnya (24/1), Relawan Muda Pengawal Demokrasi Damai melaporkan belasan ASN Mataram yang salam 2 jari ke Bawaslu, kini giliran Relawan Prabowo-Sandi Lombok yang melaporkan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah NTB ke Bawaslu karena salam 1 jari bersama Timses Jokowi.

Pasalnya, Komisioner KPID itu telah terang terangan salam satu jari dan di unggah di sosial media Facebook.

Oknum tersebut di duga telah melakukan pelanggaran pemilu dalam foto mengangcungkan  telunjuk yang menggambarkan dukungan kepada paslon nomor 1 dengan salah satu politis dari Timses Jokowi.

“Hal ini menunjukkan ketidak netralan yang di lakukan oleh Komisioner KPID NTB ,ini sangat fatal di lakukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia. KPID itu harus bersih dari dukung mendukung”, tegas Nurdin, Ketua RPL saat melapor ke Bawaslu Provinsi, (26/1).

Pada pose bersama saat itu, terlihat dua orang oknum KPID NTB berfose satu jari, padahal dalam UU No.07 Tahun 2017 Pasal 296 sudah jelas bahwa tugas dari Komisi Penyiaran Indonesia adalah melakukan pengawasan atas pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye Pemilu yang dilakukan oleh lembaga penyiaran atau media cetak. Karenanya, semua pihak harus turut mengawal media penyiaran dan media cetak agar tetap adil dan berimbang memberitakan.

Di tempat terpisah, Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Nusantara (Japma) NTB akan menggelar aksi demonstrasi ke kantor KPID pada hari selasa, 29 Januari 2019 yang akan di lanjutkan dengan melaporkan oknum tersebut ke Bawaslu Provinsi.

“KPID itu harus memberikan contoh kepada semua orang, lebih lebih ini Komisi Penyiaran Indonesia harusnya melakukan pengawasan atas pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye Pemilu yang dilakukan oleh lembaga penyiaran atau media cetak. Bukan malah sebaliknya mendukung salah satu Paslon”, tegas Saidin Alfajari, koordinator aksi

Aksi ini akan di lanjutkan dengan pelaporan oknum KPID ke Bawaslu Provinsi NTB.

Adapun tuntutan Japma NTB sebagai berikut:

1. Mencopot Oknum KPID NTB yang mendukung salah satu paslon presiden dan tidak netral

2. Meminta dan mendesak Bawaslu untuk segera memeriksa oknum KPID yang terlibat.

Penulis : Kausar/AN

Editor    : Red SKI

Komentar