oleh

Bongkar Cantik Bangunan Yang Melanggar, Satpol PP Jakpus Dan Citata Saling Tuding

Tidak terlihat kerusakan berarti setelah dibongkar paksa Satpol PP Jakpus, Selasa (30/4)

SKI, Jakarta – Kepala Satpol PP Jakpus dan Kepala Sektor Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Kec. Senen saling tuding atas pelaksanaan bongkar paksa yang tidak maksimal alias bongkar cantik terhadap sejumlah bangunan mewah 3 lt di Jl. Bungur Besar VII Gg. Melintang No. 2, RT. 007/003, Kel. Bungur, Kec. Senen, Jakpus, Selasa (30/4).

Penertiban yang dilaksanakan Satpol PP Jakpus setelah menerima rekomendasi teknis (rekomtek) bongkar paksa dari Citata, tidak membongkar habis lantai 3 bangunan. Padahal, izin yang diberikan pemerintah hanya 2 lantai sesuai IMB No. 25 Tahun 2018.

Bongkar paksa melibatkan puluhan aparat itu hanya untuk membuat lobang tikus di beberapa bagian bangunan lantai 3 yang berada di depan. Tidak terlihat tanda kerusakan serius habis dibongkar, lantai 3 bangunan masih terlihat cantik.

Tidak mau disalahkan melaksanakan bongkar cantik, Kepala Satpol PP Jakpus mengatakan telah membongkar bagian bangunan sesuai yang ditandai Citata. “Kan dibongkar sesuai tanda yang dibuat Citata,” sebut Kasatpol, Bernard T.

Sementara Kepala Sektor Citata Kec. Senin, Benny C, malah mengaku heran sekaligus kecewa atas pelaksanaan bongkar paksa tidak tuntas alias bongkar cantik yang dilakukan Satpol PP Jakpus.

“Tidak semua yang ditandai (Citata-red) dibongkar Satpol PP,” kata Benny saat dikonfirmasi wartawan di Kantornya, Rabu (15/5).

Benny mengaku bertanya-tanya karena tiba-tiba Satpol PP berhenti membongkar waktu itu. Padahal, lantai 3 bangunan yang seharusnya dipotong habis belum semuanya tersentuh tindakan bongkar.

Ketika ditanya kapan akan melaksanakan bongkar ulang sampai tuntas, Kasatpol PP mempersilahkan Citata bersurat resmi agar ketahuan mana yang tidak sesuai.

“Info dari anak buah, sudah dibongkar sesuai yang ditandai. Tapi kalau Ciitata mengatakan begitu (bongkar cantik-red), silahkan saja mereka bersurat resmi biar tau mana yang tidak sesuai,” jelas Kasatpol PP. (Sahala t p)

Komentar