oleh

Satgas Pangan NTB Temukan Pengoplosan Olahan Terasi Di Lotim

Foto : Tim Satgas Pangan NTB melakukan pengecekan terhadap olahan terasi yang sudah terstandarisasi dan mengandung rhodamin B di wilayah Kecamatan Jerowaru

SKI – Lotim – Tim Satuan Tugas (Satgas) pangan Provinsi Nusa Tenggara Barat menemukan pembuatan terasi dengan cara dioplos di wilayah Kecamatan Jerowaru,Kabupaten Lombok Timur. Saat Tim Satgas pangan melakukan monitoring terhadap pembuatan sentra makanan olahan terasi di Jerowaru,Jumat (30|11).

Tim satgas pangan yang terdiri dari Dinas Perdagangan NTB,Balai POM  NTB,Polda NTB. Dengan kemudian mengamankan terasi yang di oplos tersebut sebagai bukti untuk kemudian ditindaklanjuti,karena tentunya sangat berbahaya sekali kalau di kosumsi masyarakat.

Kepala Dinas Perdagangan Prov NTB,Hj.Ni Putu Selly Andayani menegaskan tim satgas pangan menemukan adanya pembuatan terasi dengan cara di oplos di wilayah Jerowaru saat tim turun ke lapangan.

Dengan mengandung rhodamin B setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim. Sehingga inilah yang diamankan sebagai barang bukti untuk ditindaklanjuti petugas. Meski pada sisi lainnya ada yang sudah membuat olahan terasi telah sesuai ketentuan yang ada dengan standar, halal.‎

” Tim satgas pangan temukan olahan terasi dengan cara di oplos dan mengandung rhodamin B yang tentunya sangat berbahaya sekali,” tegas Selly.

Ia menjelaskan terhadap pengusaha terasi olahan yang ditemukan melakukan pengolopasan olahan terasi dan mengandung rhodamin B.Dengan tentunya ditindaklanjuti proses, dengan mencari hulu atau asal diperoleh terasi tersebut dengan sudah ditemukan lokasinya untuk ditindaklanjuti pihak kepolisian.‎

Sementara saat dilakukan saat ini dengan melihat di hilirnya. Dengan pengakuannya kalau mendapatkan barangnya berasal dari luar NTB yakni Kendari.Untuk kemudian dilakukan pengoplosan dengan menggunakan cabe dari luar.

Dengan ada yang mengandung rhotamin dan tidak dijadikan satu.Sehingga membuat para tetangganya pembuat olahan terasi tersebut merasa curiga dengan terasi tersebut.

” Dari tim langsung memanggil RT untuk menyaksikan dan kemudian terasi itu diamankan dengan banyaknya 23 karung untuk ditindaklanjuti pihak kepolisian ,” ujarnya

Lebih lanjut Selly menambahkan pihaknya turun dalam rangka pembinaan salah  satu bahan makanan dari terasi dengan mengambil Jerowaru. 

Dengan ada kekhawatiran kita kalau olahan terasi yang ada di NTB ini mengandung rhodamin B. Sehingga inilah yang kemudian tim satgas turun ke lapangan untuk melakukan pengecakan.

” Hasilnya ada yang sudah terstandarisasi dan yang ada yang mengandung rhodamin B,berdasarkan hasil pengecekan,” tandasnya.

Penulis  : Rizal

Editor     : Red SKI

Komentar