SE Bupati Lotim Diabaikan,Bunyi Petasan Tak Terhindarkan Depan Pendopo

SKI | Lotim – Meski Bupati Lombok Timur H.Haerul Warisin telah mengeluarkan surat edaran mengenai larangan menjual dan membunyikan petasan,kembang api maupun sejenisnya pada bulan suci Ramadhan.

Namun dalam kenyataan dilapangan justru malah surat edaran itu diabaikan dan tidak dihiraukan dengan kalangan pemuda membunyikan petasan maupun kembang api dengan leluasa.

Seperti yang terjadi di taman tugu Selong atau depan rumah dinas Bupati Lotim atau pendopo Bupati Lotim,dimana para pemuda  membunyikan petasan atau kembang api disaat orang ramai sedang jalan-jalan di taman tugu saat pulang sholat berjamaah subuh dari masjid agung Al mujahidin

Maka sontakpun warga kaget mendengar bunyi petasan maupun kembang api tersebut.Sedangkan para pemuda terus membunyikan tanpa ada rasa bersalah sedikitpun.

” Surat edaran bupati sudah ada tapi masih saja ada yang membunyikan petasan,”keluh para warga Selong sambil ngedumel.

Sementara sebelumnya Kasat Pol.PP Lotim Selamat Alimin menegaskan pihaknya akan menjalankan surat edaran bupati itu dengan penuh tanggungjawab.

” Menjual dan membunyikan petasan dilarang karena mengganggu kekhusukan orang yang menjalankan ibadah puasa,”tegas Alimin. (Sul).