oleh

Sejumlah Pelanggar Prokes di Kabupaten Bogor, Jalani Sidang Tipiring dan Dijatuhi Denda

 

SKI|Bogor-Penindakan bagi para pelanggar protokol kesehatan terus dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, dalam upaya penegakan Protokol Kesehatan, Rabu (07/07/2021).

Seperti halnya operasi yang digelar di Jalan Raya Tegar Beriman pada Rabu pagi sejumlah petugas gabungan dari Polres Bogor, Kodim 0621, Sat Pol PP, dan Pengadilan Negeri Cibinong yang tergabung dalam Satgas Penangan Covid-19 berhasil mengamankan sejumlah pelanggar protokol kesehatan.

Dimana dalam operasi yang digelar tersebut sebanyak 19 orang yang kedapatan melanggar protokol kesehatan berhasil dijaring petugas, yang kemudian para pelanggar tersebut pun langsung dilakukan sidang tipiring pelanggaran PPKM darurat secara langsung dilokasi, para pelanggar yang terjaring saat petugas menjalankan sidak tersebut dijatuhi hukuman denda sebesar seratus ribu rupiah.

Kabag Ops Polres Bogor Kompol Fitra Zuanda, S.I.K yang memimpin jalannya operasi mengungkapkan, “kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan dimasa PPKM darurat ini kita akan terus gelar sebagai upaya meningkatkan disiplin masyarakat yang masih kurang akan penerapan protokol kesehatan dimasa Pandemi Covid-19 ini agar menjadi lebih disiplin lagi. Upaya-upaya pemerintah dalam hal ini percepatan penanganan Covid-19 dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya. (UT)