oleh

Sekda dan Kadis PUPR Loteng Silang Pendapat,Soal Pembayaran Listrik

SKI| Lombok Tengah- Terkait dengan masalah tunggakan pembayaran listrik yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Lombok Tengah kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) selama bulan Januari menjadi tanda tanya besar

Dimana, antara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Loteng Lalu Rahadian dan Sekda Lalu Firman Wijaya berbeda jawaban atas hal tersebut

Kadis PUPR Lalu Rahadian mengatakan bahwa, pihaknya sudah melakukan pembayaran pada Senin kemarin (31|1, red) kepada pihak PLN. Dimana pembayaran tersebut sebanyak 85 juta untuk listrik di seluruh gedung kantor bupati

“Memang kondisi awal tahun seperti itu, tapi kita sudah bayar kemarin,” Ucap Rahadian pada Kamis (3|2) di kantor Bupati

Selain itu, mengenai dengan kendala pembayaran listrik tersebut, pihaknya menjawab bahwa tergantung struktur yang dibawah saja

“Kalau untuk total pembayarannya kita rasa tidak keberatan, karena seperti kita lihat kan AC nya nyala satu hari,” Terangnya

Sementara itu, Sekda Loteng Lalu Firman Wijaya menjawab bahwa pembayaran listrik belum dilakukan dikarenakan awal tahun serta harus adanya administrasi yang dilakukan

“Kita akan bayar dalam waktu dekat,” Singkatnya (Riki)