SKI | POLSEK HAURGEULIS – Dengan sasaran Razia ditempat-tempat terhadap Pedagang yang diduga menjual dan menyimpan Miras yang berada di Lingkungan Wilayah Kec. Haurgeulis Kab. Indramayu – Jawa Barat, Selasa (21/12/2021).
AIPTU Arief Budi Santoso dan AIPDA Toto Sugito, S.H., Petugas Anggota Polsek Haurgeulis Jajaran Polres Indramayu – Polda Jabar, yang melakukan Oprasi Razia Minuman Keras (Ops Razia Miras) atau Razia Penyakit Masyarakat (Razia Pekat) terhadap Pedagang yerus digiatkan, menyisir Lokasi Desa Mekarjati Kec. Haurgeulis Kab. Indramayu – Jawa Barat.
Menurut Kapolsek Haurgeulis AKP Achmad. B Nurhamad, S.H., pasalnya, hasil dari giat Razia itu, Anggota telah menyita 4 botol berbagai merk dari Sdr. Ad (37th) Warga Desa Mekarjati Kec. Haurgeulis – Indramayu,” tuturnya.
Selama kegiatan itu, Anggota Polsek Haurgeulis, Miras yang disita sebagai Barang Bukti (BB) yang kemudian Kami memberikan pembinaan dan arahan kepada Si Pedagang Miras, agar tidak mengulangi perbuatanya lagi dan saat kegiatan berlangsung juga, alhasil situasi dalam keadaan aman dan kondusif serta foto kegiatan terlampir guna dokumentasi,” tutupnya. (Yana BS)