SKI|Bogor – Musyawarah Cabang (Muscab) ke – 1 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) usai digelar bertempat di Lor – In Hotel Sentul Bogor, Sabtu (28/10/’23).
Terpilih secara aklamasi Ketua dan Sekretaris DPC KAI Kabupaten Bogor periode 2023 – 2028 yaitu Ir. Bayu Wibisono TEP., S.H., M.H. sebagai Ketua dan Anjas Bukal Davis, S.H. sebagai Sekretaris serta Suhendi sebagai Bendahara
“Muscab KAI Kabupaten Bogor ini adalah yang pertama setelah sebelumnya kepengurusan KAI bersatu antara Kabupaten dan Kota Bogor yang dikenal dengan Bogor Raya,” terang Ketua DPC KAI terpilih, Bayu Wibisono saat dikonfirmasi usai Muscab.
“Dengan dipecahnya kepengurusan Kota dan Kabupaten Bogor ini semoga akan semakin memperluas dan memperbesar serta mempercepat perkembangan organisasi Advokat KAI ini kedepan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusianya dengan kemampuan advokasi didalam dan diluar pengadilan,” lanjutnya dengan optimis.
“Kedepan diharapkan penguatan organisasi sebagai wadah bergabung nya para advokat pejuang KAI yang memiliki kemampuan SDM yang mumpuni dalam menegakkan keadilan dan hukum baik didalam maupun diluar pengadilan serta memberikan perlindungan terhadap tugas – tugas advokat dalam membela perkara kliennya dengan itikad baik,” tegasnya.
Terkait program kerja, Bayu juga menyampaikannya secara singkat dan padat.
“Program awal kepengurusan baru kami adalah memperkenalkan organisasi sebagai bagian dari penegakan hukum diwilayah Indonesia secara umum dan Kabupaten Bogor khususnya,
memberikan pendidikan tindak lanjut untuk mempercepat kemampuan SDM yang mumpuni,
memberikan advokasi secara nyata kepada masyarakat yang memerlukan bantuan hukum, selalu berada dalam lingkaran yang mampu memberikan solusi terbaik bagi para pihak yang memerlukan bantuan hukum,” bebernya.
“Kami pengurus baru sangat mengharapkan peran serta anggota KAI Kabupaten Bogor secara nyata dan menyeluruh dalam menegakkan keadilan dan hukum diseluruh sektoral yang memerlukan kehadiran advokat,” harapnya.
Saat ditanya mengenai supremasi hukum secara umum di Indonesia jelang pemilu 2024, Bayu sampaikan seakan tidak sesuai harapannya.
“Seharusnya secara konsisten seluruh komponen penegak hukum dapat menyelenggarakan proses hukum secara benar dan tepat sesuai kaidah yang telah diamanatkan UU yang mendasarinya, namun saat ini harapan tersebut telah terdegradasi secara drastis dalam pelaksanaannya di rezim yang berkuasa saat ini,” pungkasnya. (UT)