SKI l Lombok Timur-Sebut saja Bunga (14) nama samaran berstatus siswi di wilayah kecamatan Masbagik menjadi korban dugaan pencabulan oleh temannya sendiri dengan inisial JL (18) warga di wilayah kecamatan Sukamulia,Senin (28|2) sekitar pukul 22.00 wita.
Sebelum dilakukan dugaan pencabulan korban terlebih dahulu dipaksa pesta miras bersama temannya oleh pelaku.Sehingga pada saat korban tidak sadarkan diri lalu pelaku melakukan perbuatan tidak terpuji dengan mencabuli korban.
Sementara orang tua tidak terima dengan perbuatan pelaku langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lotim untuk diproses sesuai dengan hukum yang ada.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun menyebutkan sebelum kasus dugaan pencabulan itu dilakukan,terlebih dahulu korban ditelpon oleh temannya Senin sore diajak untuk jalan-jalan ke Pantai Labuhan Haji.
Lalu korban mengajak teman ceweknya untuk ikut menemani,sehingga akhirnya sepakat ketemu di wilayah jalan jurusan Desa Danger,Kecamatan Masbagik. Setelah ketemu lalu korban bersama dua temannya laki-laki dan cewek menggunakan sepeda motor berboncengan menuju wilayah Desa Padamara, Kecamatan Sukamulia menjemput teman lainnya.
Kemudian menuju pantai Labuhan Haji dengan duduk-duduk sampai waktu Magrib.Dengan korban bersama teman-temannya berangkat pulang, namun sampai di wilayah Desa Dasan Lekong diturunkan oleh dua teman laki-lakinya.
Korban lalu menelpon pelaku minta diantarkan pulang,akan tapi pelaku tidak mau,melainkan justru mengajak korban dan temannya pesta miras dengan minuman keras tradisional jenis brem sampai larut malam.
Kemudian pada saat korban mabuk dan setengah sadar,pelaku melancarkan aksinya dengan mencabuli korban,setelah perbuatan bejatnya dilaukan pelaku meninggalkan korban bersama temannya begitu saja.
Sementara itu korban dan temannya ditemukan warga di jalan dan diantarkan ke kantor Koramil Masbagik, untuk dibawa pulang ke rumahnya.
Kemudian setelah mendengar apa yang disampaikan korban ke orang tuanya marah, sehingga akhirnya melaporkan ke kantor polisi karena tidak terima dengan perbuatan pelaku.
Kepala SPKT Polres Lotim melalui Kasi Humas,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya sudah menerima laporan mengenai kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di wilayah Kecamatan Sukamulia.
” Kasusnya sudah ditangani Unit PPA Polres Lotim,” tegasnya.(Sam).














