oleh

SK PTT Poltekpar Diduga Dipalsukan, Redho; Kami Sudah Panggil Pihak Poltekpar

SKI| Lombok Tengah- Terkait dengan adanya dugaan pemalsuan SK PTT di Poltekpar Lombok, saat ini laporan tersebut sudah masuk di Polres Loteng.

 

Sekertaris Pemuda Pancasila Loteng, M Sahirudin mengungkapkan bahwa, mengenai dengan soal pengangkatan pegawai PTT yang tidak sesuai prosedur dan pembiayaan beasiswa ke Taiwan yang telah dilaporkan dan berkasnya telah berada di Polres Loteng

 

“Mahasiawa yang di kirim ke Perguruan tinggi Cowyang, Taiwan tidak memiliki dasar payung hukum dalam mengeluarkan biaya menyekolahkan ke negara luar ini tidak jelas seperti apa, “ungkapnya.

 

Dalam tugas belajar di negara luar kerugian Negara Per orang ditanksir sekitar 7.661 US dolar dengan Penukaran 14.000 rupiah per dolan sehingga menjadi sekitar 111.000.000 rupiah. Adapun sekitar 11 orang yang berangkat dan diperkirakan sekitar 1 miliar lebih.

 

Maka pihaknya menuding adanya indikasi korupsi dengan bukti formil awal dari mana SK tidak sesuai dengan aturan peraturan pemerintah dalam aturan nomor 48 tahun 2018, karena pasal 96 jelas dikatakan mengangkat pegawai PNS maupun Non-PNS, baik PPK maupun Non-PPK, karena jelas tidak boleh juga mengangkat dosen tetap maupun tidak tetap.

 

“Adanya SK di tahun 2020 sudah keluar kemudian ini menjadi dasar pelanggaran jelas dilakukan pihak Poltekpar. Sedang berjalan di polres Loteng juga sudah mulai pemanggilan dan di kejaksaan sedang metode pengkajian, ” Sentilnya.

 

Ditempat terpisah, Kasat Reskrim Loteng IPTU Redho Rizki Pratama saat ditanyakan terkait dengan pelaporan yang dilakukan oleh Pemuda Pancasila membenarkan hal itu. Dimana, saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi di pihak Poltekpar Loteng

 

“Kita sudah panggil sekitar 9 saksi dari pihak poltekpar,” Ucapnya pada saat ditemui di ruangan nya pada Rabu (6|10)

 

Selain itu, pihaknya juga sudah memanggil Kasubag Administrasi Umum Hery

Direktur poltekpar sebagai saksi terkait dengan SK pengangkatan PTT yang diduga palsu

 

“Kalau dari laporan yang masuk ini mengenai permasalahan 11 orang PTT yang berangkat ke Taiwan,” Ujarnya

 

Lebih lanjut, SK PTT yang diangkat tersebut mulai dari tahun 2018-2020 dan selanjutnya kita juga akan panggil Direkturnya nanti

 

Sementara, Kasubag Administrasi Umum Poltekpar Lombok Hery Sastrawan mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan klarifikasi terkait hal itu

 

“Nanti kami buat rilis, saya masih menunggu arahan dari pimpinan dulu,” Pungkasnya. (riki)