Soal BPNT, PMII Serahkan Laporan Ke Kejaksaan Negeri Lotim

SKI| LOTIM – Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lombok Timur, Irwan Safari dengan didampingi aktivis PMII lainnya menyerahkan laporan dugaan pelanggaran dalam Bantuan Langsung Non Tunai (BPNT) di Lotim. 

Penyerahan laporan tersebut dilakukan pada sela-sela kegiatan aksi unjuk rasa yang dilakukan PMII Lotim di depan Kejaksaan Negeri Lotim, Kamis (10|10).

Sementara laporan tersebut diterima Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Lotim, Iwan S. Dalam penjelasannya Iwan mengatakan kalau laporan dari PMII sudah diterima, untuk kemudian nantinya kami akan pelajari dan analisis lagi. 

Terhadap apa yang menjadi laporan dari PMII saat ini. ” Setelah kami pelajari nantinya akan bisa menentukan langkah selanjutnya,” kata Iwan.

Ia juga menjelaskan pihaknya selalu terbuka kalau dari pihak PMII maupun lainnya menanyakan nantinya perkembangan laporan atau pengaduan awal tersebut. ” Satu atau dua minggu laporan awal ini kami akan pelajari dan analisis,” ujarnya.

Sementara Ketua PMII Lotim, Irwan Safari meminta kepada pihak kejaksaan untuk lebih serius dalam menindaklanjuti laporan awal yang kami laporkan saat ini. Terutama mengenai masalah BPNT yang diindikasi ada dugaan permainan didalamnya.

Bahkan diindikasi telah menyalahi ketentuan yang ada, apalagi dengan disinyalir adanya dugaan  penunjukan perusahaan tunggal yang dilakukan pemerintah daerah dalam pengadaan beras BPNT ini tentunya dianggap sudah menyalahi ketentuan yang ada.

“Kami telah berikan laporan sebagai awal untuk bergerak dari pihak kejaksaan dalam mengusut tuntas kasus dalam BPNT ini,” tandasnya.(Rizal/Red SKI). 

Komentar