SKI| Lombok Tengah- Forum Gabungan Pemuda (Forgada) Desa Aik Dareq melakukan hearing di Kantor Desa setempat pada Kamis (28|4) guna menuntut adanya salah satu Camat di Batukliang Utara yang merangkap jabatan sebagai Kepala BPD Desa Aik Dareq
Selain itu juga menuntut adanya transparansi pemilihan aparatur Desa
Ketua Forgada Lalu Faruq menjelaskan bahwa, Asli yang dilakukan semata-mata untuk memberikan kesempatan kepada warga lain yang memiliki potensi untuk dapat menjadi pengawas di desa
Namun hal tersebut tidak pernah diberikan oleh satu oknum Camat tersebut. Bahkan, dirinya menjabat sebagai Ketua BPD sejak 2012 silam
“Coba berikan kepada yang lain, kepada masyarakat maupun pemuda yang mempunyai potensi,” terangnya
Namun, dalam waktu dekat ini, BPD Desa Aik Dareq akan melakukan musyawarah untuk menentukan apakah ketua BPD yang menjabat sebagai Camat di Batukliang Utara tersebut akan mengundurkan diri atau tidak
“Jika dalam musyawarah tersebut ketua BPD tetap diinginkan menjadi ketua maka pihaknya akan tetap, namun jika dari hasil musyawarah tersebut disuruh mengundurkan diri maka akan dilakukan,” terangnya
Begitu juga dengan adanya ketidaktransparanan panitia seleksi (Pansel) aparatur Desa dalam memilih staf desa sesuai kemampuan
“Ini kan ada dugaan bahwa pansel staf desa ini hanya formalitas saja,” terangnya
Sementara itu, Ketua BPD Desa Aik Dareq M.Supri mengatakan bahwa, selama dirinya menjabat sebagai Ketua BPD sejak tahun 2012 silam, tidak pernah ada yang mempermasalahkan nya.
“Iya sudah berapa belas tahun tidak ada masalah, tapi tumben kali ini dipermasalahkan,” katanya
Supri juga menyebutkan bahwa Forum Gabungan Pemuda atau Forgada semoga tidak membuat oregade (pecah belah,red). Bahkan jabatan BPD tersebut sudah diatur dalam Permendagri nomor 110 tahun 2012
“Ini kan dipilih melalui proses dapil dan atas kecintaan saya kepada desa sehingga saya mengabdi kan diri di desa,” tuturnya
Lebih lanjut bahwa, pemilihan Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) tersebut menjalani proses yang panjang dan lama dan tidak bisa digantikan dengan sembarang orang
“Tidak ada satupun yang melarang menjadi Ketua BPD,” jelasnya
Kemudian, terkait dengan disebutkan bahwa dirinya merangkap jabatan sebagai Camat Batukliang Utara dan juga Ketua BPD, Supri menjawab bahwa tidak ada masalah. Bahkan bupati Loteng Lalu Pathul Bahri selain menjadi Bupati juga menjadi Ketua PCNU Loteng dan Ketua Partai Gerindra
“Kalau menurut bahasa, kapilah berlalu biarlah anjing menggonggong,” sebutnya
Adapun Bupati tidak berhak memutuskan siapa yang menjadi Ketua BPD (Riki)