SKI, LOTIM – Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur menagih janji Bupati Lotim,HM.Sukiman Azmy untuk melakukan pembongkaran pagar kawat berduri yang dipasang pihak perusahaan di kawasan tanah ulayat Tampah Boleq Kaliantan,Desa Srewe,Kecamatan Jerowaru.
“Kami menagih janji Bupati Lotim mengenai pencabutan pagar kawat berduri yang dipasang pihak perusahaan,sehingga menyebabkan warga menjadi komplin,” tegas Ketua Komisi II DPRD Lotim,Safrudin dalam hearing Tampah Boleq di kantor DPRD Lotim,Jumat (1|2).
Safrudin yang juga wakil rakyat dapil Selatan ini meminta kepada Bupati untuk segera merealisasi janjinya tersebut. Dengan segera memerintahkan Pol.PP bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) melakukan pembongkaran tersebut.
Apalagi pihak perusahaan dianggap telah melanggar ketentuan yang ada. Dengan seharusnya menyiapkan ruang publik, akses jalan maupun yang lain bagi masyarakat di kawasan tersebut.Namun dalam kenyataannya justru pihak perusahaan melakukan penutupan akses untuk umum.
” Bagaimana masyarakat tidak marah akses untuk ke lokasi di pagar kawat berduri,” katanya.
Lebih lanjut politisi PDIP ini menambahkan dalam aturan radius 100 meter dari bibir pantai perusahaan tidak boleh membangun,karena pertimbangan gempa, tsunami dan menganggu akses publik.
Karena kalau ini tidak dilakukan,makan nantinya dengan sendirinya masyarakat yang akan membongkar pada kegiatan festival bau nyale yang sudah semakin dekat. Maka hal inilah yang tentunya harus dipikirkan bersama dengan memberikan solusi jangka pendek agar tidak menggangu yang lain.
” Kami siap untuk membeck up dibelakang demi menjaga kondusitifitas yang ada, ” tandasnya seraya menegaskan kembali pemerintah daerah harus segera melakukan pembongkaran pagar dan bangun jalan,akan bisa redam permasalahan sebagaimana yang diinginkan pemerintah daerah bersama masyarakat.
Hal yang sama dikatakan Camat Jerowaru,L.Kamaruddin menegaskan kalau tidak segera dilakukan pembongkaran pagar tersebut oleh pihak perusahaan maupun pemerintah daerah.Maka tentunya pihaknya tidak menjamin kalau pegar kawat itu akan tetap berdiri kokoh sampai perayaan kegiatan festival bau nyale tersebut.
” Kami bisa memastikan pagar kawat itu nantinya akan dirusak masyarakat ramai yang datang dalam kegiatan festival bau nyale tersebut,dengan melihat pengalaman kasus sebelumnya,” teranganya.
Kemudian Kades Srewe,Hudayana mengatakan sebelum adanya pemagaran itu lokasi itu dulunga merupakan perkampungan, akan tapi dipindahkan ke tempat lain, Dengan masyarakat tidak diberikan cari nafkah ditempat tersebut,sedangkan perusahaan justru malah diberikan sehingga inilah yang menjadi permasalahan.
Sementara akses masuk tidak diberikan untuk masyarakat umum dengan dipagari kawat berduri. Sehingga tentunya tidak ada artinya akses wisatanya bagus namun masyarakat tidak diberikan ruang,sehingga harus diberikan ruang bagi masyarakat oleh perusahaan sepanjang 100 meter dari sepedam pantai.
” Siapa menjamin kawat itu akan tetap berdiri kokok pada saat bau nyale nanti tapi akan dirusak masyarakat, sehingga disinilah berlaku bukan pemerintah yang dikuti masyarakat, tapi pemerintah yang harus mengikuti keinginan masyarakat,” tukasnya.
Penulis : Rizal
Editor : Red SKI
Komentar