Soal Peminjaman Dana Umat,Polisi Segera Panggil Pihak Baznas Dan LPP STV

SKI,NTB – Pihak Kepolisian Resor Lombok Timur segera akan melakukan pemanggilan terhadap pihak Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lotim dan Lambaga Penyiaran Publik (LPP) Seleparang Televisi (STV), guna dilakukan introgasi dan klarifikasi terkait dengan kasus perpinjaman dana umat.

Apalagi  belakangan ini masalah perpinjaman dana zakat yang dilakukan Baznas Lotim ke LPP STV maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lotim menjadi permasalahan.

Demikian ditegaskan Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP I Made Yogi Perusa Utama, SE, SIK kepada wartawan di kantornya, Senin (17/6).” Kami akan segara panggil pihak Baznas dan STV untuk dilakukan introgasi dan klarifikasi kasus perpinjaman dana zakat tersebut,” tegasnya.

Ia menjelaskan pihaknya terus mengumpulkan berbagai bukti-bukti terkait masalah tersebut. Bahkan pemberitaan di media massa itu juga kita lakukan kliping sebagai bukti juga. Karena prosesnya setelah dilakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terkait dengan masalah perpinjaman dana umat tersebut.

Kemudian nantinya akan kami lanjutkan untuk ke arah penyelidikan. Dengan tentunya akan kami lakukan pemanggilan lagi terhadap pihak Baznas, STV maupun pihak lainnya yang ada sangkut pautnya dengan masalah perpinjaman tersebut.

” Yang jelas terhadap kasus ini kami tetap serius dan menindaklanjutinya, dengan melakukan proses hukum sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada,”tandasnya.

Pada kesempatan itu, Kemudian Mantan Kasat Reskrim Polres Loteng ditanya para wartawan terkait dengan masalah kedatangan oknum pejabat STV ke Polres Lotim untuk menghadap Kapolres Lotim beberapa waktu lalu menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahuinya kalau masalah kedatangan oknum pejabat STV untuk ketemu Kapolres.

“Coba silahkan tanya ke ajudan bapak saja biar jelas tujuan kedatangan yang bersangkutan,”tandasnya.

Sementara saat berita ini di rilis, pengurus Baznas Lotim saat dikonfirmasi mengenai masalah rencana pemanggilan oleh pihak Polres Lotim terkait kasus peminjaman dana umat ke STV enggan memberikan komentar masalah tersebut. (Red).

Komentar