Soal Perda Hari Jadi Lotim, Mantan Wakil Ketua Bantah Pernyataan Wakil Ketua DPRD Lotim

SKI| LOTIM – Mantan Wakil Ketua DPRD Lombok Timur, Ummi Sarkawi membantah dengan tegas pernyataan dari salah satu Wakil Ketua DPRD Lotim, H.Daeng Paelori yang mengatakan kalau Peraturan Daerah (Perda) tentang hari jadi Kabupaten Lotim belum pernah dibahas.

Apalagi pernyataan seorang Wakil Ketua DPRD Lotim yang dimuat di media massa.” Saya membantah apa yang dikatakan Wakil Ketua DPRD Lotim H. Daeng Paelori soal Perda hari Jadi Lotim tidak pernah dibahas, karena kalau belum dibahas kenapa bisa jadi Perda,” tegas Ummi Sarkawi.

Ia menjelaskan pada saat dilakukan pembahasan Perda Hari Jadi Lotim bersama dengan Perda lainnya. Dimana  Daeng Paelori juga sebagai Wakil Ketua DPRD Lotim yang dalam penetapan setiap Perda tentunya harus ikut melakukan tandatangan.

Maka ini tentunya menjadi pernyataan saya selaku mantan Wakil Ketua dan anggota DPRD Lotim, bahkan masyarakat Lotim,kenapa seorang pimpinan DPRD Lotim berani mengatakan seperti itu tidak pernah dibahas.

” Kalau tidak pernah dibahas kenapa ada Perda Hari Jadi Lotim sebagai acuan Pemda untuk melaksanakan dan merayakan hari jadi Lotim ke 124 di akhir bulan Agustus 2019 ini,” ujarnya.

Oleh karena itu, Ummi Sarkawi meminta kepada Wakil Ketua DPRD Lotim, H. Daeng Paelori hendaknya sebelum mengeluarkan pernyataan di media dipertimbangkan dengan sebaik-baiknya.Agar tidak menimbulkan polemik ditengah-tengah masyarakat seperti halnya masalah Perda hari Jadi Lotim yang dikatakan belum pernah dibahas oleh DPRD Lotim.

” Saat pembahasan Perda hari jadi Lotim saya masih duduk menjadi anggota DPRD Lotim, maka saya tahu persis kalau Perda hari jadi Lotim sudah dibahas oleh dewan bersama eksekutif,” tukas ummi Sarkawi yang juga politisi Hanura.

Sementara ditempat terpisah Ketua DPRD Lotim, Murnan saat dikonfirmasi mengatakan dirinya tidak mengetahui kalau masalah Perda hari Jadi Lotim pernah dibahas ataukah tidak, karena pada saat ini dirinya belum masuk menjadi anggota DPRD Lotim.

” Saya tidak tahu kalau masalah Perda Hari Jadi Lotim, karena dirinya belum masuk menjadi anggota DPRD Lotim tahun 2013,” tandasnya.

Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Lotim, H.Daeng Paelori mengaku kalau lembaga dewan belum pernah membahas dan menetapkan Perda tentang hari jadi Lotim,termasuk peringatannya tersebut. saat Karena tahun 2013 lalu penghujung kepemimpinan Bupati Sukiman Azmy periode pertama baru pada menyusun draft.

Kemudian masuk periode selanjutnya Bupati Lotim, HM. Ali BD, akan tetapi tidak ditindaklanjuti pembahasannya. Bahkan Bagian Hukum Sekretariat Dewan Lotim belum menemukan risalah sidang sebagai bukti bahwa perda itu pernah dibahas.

” Selama menjadi anggota DPRD Lotim seingat saya belum pernah membahas dan menetapkan Perda hari Jadi Lotim tersebut,” tukasnya.(Red Ski).

Komentar