oleh

Tak Pernah Kendor, Polsek Kroya Melaksanakan Ops Non Yustisi Gencar Dilakukan

SKI | INDRAMAYU – Polsek Kroya semakin gencar melaksanakan Operasi Non Yustisi penegakan pendisiplinan cegah penyebaran Virus Covid-19, di seluruh Wilayah Kec. Kroya Kab. Indramayu, dengan melibatkan dari Koramil Gabuswetan dan Satpol PP Kec. Kroya, sedangkan Personel Polsek Kroya sendiri 5 Anggota yang melaksanakanya, Selasa (13/7/2021).

Kapolsek Kroya IPTU H. Rasita, S.H., menerangkan, sasaran kegiatan tersebut adalah Masyarakat Pemilik Usaha yang tidak patuh dalam penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19 di Wilayah Kec. Kroya – Indramayu.

“Kegiatan ini tidak hentinya Kami laksanakan agar Masyarakat semakin disiplin menerapkan prokes saat melakukan Niaga atau Masyarakat yang berada diluar rumah atau saat sedang melaksanakan aktifitas rutin sehari-hari,” ungkap Kapolsek.

Selama pelaksanaan kegiatan tersebut beberapa Pemilik Usaha seperti Pertokoan atau Pedagang Klontong atau lainya yang berada di Kec. Kroya sudah pasti terjaring oleh Personel Polsek Kroya yang sedang melaksanakan Ops Non Yustisi.

“pada saat kegiatan berlangsung, Kami menjaring 5 Orang pelanggar prokes hanya berupa teguran lisan dan 3 Orang berupa teguran tertulis agar selalu taat kepada aturan Prokes yang ada,”tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung Kami mengevaluasi bahwa Masyarakat Kec. Kroya perlahan telah mematuhi Prokes dengan melihat jumlah pelanggar yang setiap harinya berkurang,” pungkasnya. (Yana BS)