SKI | Jakarta – Disrupsi kognitif era digital” mengacu pada gangguan atau perubahan signifikan pada fungsi dan proses kognitif manusia akibat penggunaan teknologi digital yang berlebihan dan cepat. Fenomena ini mencakup berbagai dampak negatif potensial terhadap kemampuan seperti rentang perhatian (focus) , memori, dan pemikiran kritis (Critical Thinking).
Kita hidup di era disrupsi sedikit berpikir tapi hiburan menjadi pelarian. Tidak hanya selingan namun sebagai pelepas dahaga Kenyataan. Banyak orang dengan cepat mencari kenyamanan yang menyenangkan, dari pada hal yang menuntut pemikiran, perenungan bahkan pemecahan sebuah masalah. Hal ini menyebabkan berpikir menjadi hal yang melelahkan, sementara tertawa tanpa arti menjadi pengisi hari-hari.
Normalisasi ini membentuk masyarakat yang reaktif jauh dari reflektif (muhasabah). Hal yang penting dan berhubungan dengan hajat hidup orang banyak di sederhanakan menjadi sebuah drama sensasi. Kebenaran dikalahkan oleh viralitas (book the post truth era – ralp kayes), logika dikalahkan oleh popularitas citra bayangan (mirroring image – Frank Jenkins). Ketika kebiasaan berpikir cukup lemah, maka keputusan pun akan mudah digiring oleh opini publik dengan agenda setting dan framing media terbarukan, tanpa memiliki pemikiran yang matang (Kognitif).
Namun hidup yang baik, bukan hanya mencari hiburan, namun mendapatkan pembelajaran dari apa yang sudah terjadi yang bermanfaat bagi kehidupan manusia itu sendiri hingga generasi yang akan datang. Berpikir membuat kita mampu memilih arah dan kendali tujuan, tanpa membaca (iqro) dan berpikir manusia akan mudah hanyut dan kehilangan esensi nilai bahwa kita sebagai kholifah di bumi ini.
Tanpa memiliki sikap critical thinking (kritis) berdasarkan sebuah ilmu, maka kita akan menyerahkan masa depan kita sendiri tanpa paham mau kemana kita dalam menjaga idiologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, keamanan negara dan tanah air Indonesia tercinta.
Penulis ; Widodo, S.I.Kom (Praktisi Komunikasi).
Editor ; Redaksi









