SKI | Jabar – Penyergapan Bandar Narkoba jenis Pil Double L oleh Team Sat Narkoba Polda Jabar yang langsung di Pimpinan Kasubdit 3 DID Narkoba Jabar AKBP Kusno Dirgantara SPD, Sat Narkoba Polres Sumedang, Kanit Intel Polsek Paseh dan anggota Pos Koramil Paseh melakukan Penyergapan Bandar Narkoba jenis Pil Double L oleh Team Sat Narkoba Polda Jabar di Desa Sukamulya Kec. Paseh Kidul Kab. Sumedang – Jawa Barat (Jabar).
Pada Sabtu 21 Agustus 2021 pukul 11.15 WIB, bertempat di Desa Sukamulya Kec. Paseh Kidul yang telah melakukam penyergapan Bandar Narkoba jenis Pil Double L oleh Team Sat Narkoba Polda Jabar di Pimpinan Kasubdit 3 Narkoba Polda Jabar AKBP Kusno Dirgantara SPD , Sat Narkoba Polres Sumedang, Kanit Intel Polsek Paseh dan Anggota Pos Koramil Paseh bersama Unit Intel Kodim 0610/ Sumedang di Desa Sukamulya Kec Paseh Kidul Kab. Sumedang dengan identitas pelaku M. HN (36th) yang berasal dari Dusun Cipendeuy Blok Margamulya RT/RW. 02/22 Kec. Bantarujeg Kab. Majalengka.
Kapolres Sumedang melalui Humas Polres menerangkan bahwa Kronologis Penyergapan adalah sebagai berikut Pukul 11.15 Wib Team Sat Narkoba dari Polda Jabar mendatangi sebuah rumah yang beralamat di Desa Sukamulya Kec. Paseh Kidul Kab. Sumedang untuk penyergapan dan masuk kedalam rumah tersebut dan terdapat satu Orang Pelaku dan Barang Bukti (BB) mesin pembuatan obat dan bahan bakunya, Pelaku tidak ada perlawanan saat diamankan, pukul 11.25 WIB Pelaku dan BB diamankan oleh pihak Sat Narkoba Polda Jabar untuk diminta keterangan terkait pembuatan obat jenis Pil Double L tersebut, dan pukul 11.40 WIB nya, Team Sat Narkoba Polda Jabar memeriksa Pelaku untuk informasi pengembangan selanjutnya, terus pada pukul 12.45 WIB Pelaku dan BB diamankan ke Mapolda Jabar untuk di Periksa lanjut,” jelasnya.
Pukul 13.25 WIB nya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di pasang garis Police Line. Adapun BB yang diamankan adalah 2 buah mesin alat pembuat jenis Pil Double L, 1 karung bahan baku, kurang lebih 500 paket pil jenis Double L siap edar dan 1 buah handpone.
Penyergapan atau penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari Pelaku yang sudah tertangkap di Wilayah Kab. Subang dan di Wilayah Kab. Purwakarta – Jawa Barat,” tandasnya. (Yana BS)