Terancam diputus KJP dan Dikeluarkan Dari Sekolah, Pelaku Tawuran di Kebayoran Baru Diamankan Polisi

SKI | Jakarta – Terancam dikeluarkan dari sekolah dan KJP di cabut, Pelajar di kebayoran baru harus berurusan dengan Polisi lantaran membawa senjata tajam dan terlibat tawuran di wilayah cipete utara, jaksel.

Senjata tajam yang dibawa oleh tersangka digunakan oleh tersangka pelaku untuk melakukan tawuran sesaat sebelum ditangkap, ungkap Kapolsek Metro Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno.SH, SIK dalam keterangan perssnya di mapolsek, senin (22/05/23).

Berawal pada hari Sabtu, tanggal 20 Mai 2023 sekira pukul 02.00 WIB tersangka (ZAI) dan Anak dibawah umur (NRS) bersama dengan 6 (enam) orang temannya yang tersangka (ZAI) dan “Anak” (NRS) jalan dengan mengendarai 4 (empat) unit sepeda motor dari daerah Kebagusan, Ragunan Jakarta Selatan dengan tujuan untuk tawuran di daerah Antasari Jakarta Selatan yang sudah dijanjikan sebelumnya. tersangka (ZAI) dan (NRS) berangkat dengan mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha N Max warna merah milik temannya dengan cara bonceng tiga.

Sesampainya di daerah Kober Antasari Jakarta Selatan sekira pukul 03.00 WIB masing-masing dari tersangka (ZAI) dan (NRS) diberikan senjata tajam untuk persiapan tawuran, 1 (satu) bilah senjata tajam jenis celurit dengan sarung wama Coklat dan tersangka (ZAI) diberikan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis cocor bebek oleh teman. Tidak lama kemudian musuh kurang lebih 10 (sepuluh) orang datang dan terjadilah tawuran. Akan tetapi pada saat tawuran berlangsung, datang petugas Polisi berseragam lengkap dengan mengendarai sepeda motor, sehingga masing-masing kabur berpencar untuk melarikan diri, ungkap Kapolsek.

Atas kejadian tersebut, selanjutnya Polisi melakukan penyitaan terhadap barang bukti dan para pelaku.

Pelaku terancam Pasal 2 ayat 1, dan UU darurat RI No.12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun, tutupnya. (Why).