oleh

Terkait Mafia Tanah, Mantan Lurah Jatiwarna Geram Kepada Oknum Yang Tidak Bertanggung Jawab

SKI | BEKASI – Kasi pem trantibum Kecamatan pondok melati Kota Bekasi marah atas tindakan oknum yang mengambil untung dan memalsukan Produk kelurahan dan adanya tanpa seijin dirinya untuk mencari keuntungan pribadi.

“Bagaimana saya tidak marah dan kesal, tapi adanya bukti atau laporan yang datang kepada saya terkait adanya pemalsuan produk Konsep bukan milik kelurahan jatiwarna .dan yang kedua ada tanda tangan stempel dan cap kelurahan,” jelas Karyadi kepada awak media saat di konfirmasi (5/5/2024).

Hal ini tidak bisa dibiarkan lagi, kata Karyadi. Saya sebagai Mantan Lurah yang saat ini menjabat Kasi trantib dan kecamatan pondok melati.merasa sangat tersakiti Karna tidak adanya Konfirmasi sebelumnya prihal adanya
produk kelurahan dan tanda tangan stempel dirinya.

“Tindakan orang-orang itu berlebihan dan melampaui batas. Itu dokumen nasional, beraninya mereka memalsukan konsep yang bukan Produk kelurahan jatiwarna ini
dokumen nasional. Ini sudah masuk ranah pidana yang harus diproses secara hukum,” tegasnya.

Saya akan segera berkoordinasi dengan Satgas Mafia Tanah untuk menindak lanjuti hal ini.

Atas kasus pemalsuan produk kelurahan jatiwarna kecamatan pondok melati, dan dokumen surat pengantar permohonan penerbitan SPPT PBB No: 593/407 – Kl.jtw pada tanggal 13 November 2020 dan surat keterangan Nomor :593/ 431 – kl.jtw pada 4 Desember 2020 Bahwa no tersebut tidak terdaftar/ terigristrasi di kelurahan Jatiwarna.

Sedangkan kelurahan Jatiwarna terjadi kebakaran pada tanggal (17 mai 2003), tungkasnya. (red)