Terungkap,Proyek Chromebook SD Dikbud Lotim Dibagi ke Tujuh Penyedia

P– Proyek Chromebook atau TIK DAK SD Tahun 2022 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur senilai Rp 32 Milyar lebih terungkap saat pihak Kejari mengusut kasus tersebut.

Proyek puluhan milyar ini dibagi-bagi ke tujuh penyedia E-Katalog yang berkontrak dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Hal ini sebagaimana yang ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri Lotim Hendro Wasisto di kantornya,Selasa (10/6).

” Jumlah penyedia sebanyak tujuh yang telah berkontrak dengan PPK,” tegasnya yang didampingi Kasi Intelejen Ugik R.

Ia mengatakan pihaknya telah memeriksa sebanyak 10 orang penyedia dan distributor  dalam proyek Chromebook tersebut.

Begitu juga rantai pasoknya turut dilakukan pemeriksaan karena biar bagaimapun juga penyedia ini memiliki rantai pasok untuk dilakukan kroscek kebenarannya

” Dari situlah diperoleh dokumen 416 buah yang kita sita,” ujarnya.

Hendro menambahkan memeriksa saksi sebanyak 38 orang.Dengan terdiri dari PNS di lingkup Pemkab Lotim sebanyak 13 orang,LKPP sebanyak 5 orang.

Sementara pihak swasta dalam hal ini penyedia maupun distributor sebanyak 10 orang.

” Siapa yang bersalah tentunya akan diminta pertanggungjawabannya nanti dihadapan hukum,” tandasnya.

Terungkap,Proyek Chromebook SD Dikbud Lotim Dibagi ke Tujuh Penyedia

Proyek Chromebook atau TIK DAK SD Tahun 2022 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur senilai Rp 32 Milyar lebih terungkap saat pihak Kejari mengusut kasus tersebut.

Proyek puluhan milyar ini dibagi-bagi ke tujuh penyedia E-Katalog yang berkontrak dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Hal ini sebagaimana yang ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri Lotim Hendro Wasisto di kantornya,Selasa (10/6).

” Jumlah penyedia sebanyak tujuh yang telah berkontrak dengan PPK,” tegasnya yang didampingi Kasi Intelejen Ugik R.

Ia mengatakan pihaknya telah memeriksa sebanyak 10 orang penyedia dan distributor dalam proyek Chromebook tersebut.

Begitu juga rantai pasoknya turut dilakukan pemeriksaan karena biar bagaimapun juga penyedia ini memiliki rantai pasok untuk dilakukan kroscek kebenarannya

” Dari situlah diperoleh dokumen 416 buah yang kita sita,” ujarnya.

Hendro menambahkan memeriksa saksi sebanyak 38 orang.Dengan terdiri dari PNS di lingkup Pemkab Lotim sebanyak 13 orang,LKPP sebanyak 5 orang.

Sementara pihak swasta dalam hal ini penyedia maupun distributor sebanyak 10 orang.

” Siapa yang bersalah tentunya akan diminta pertanggungjawabannya nanti dihadapan hukum,” tandasnya. (Sul).