oleh

Tiga Ba Personel Polsek Patrol Giat Ops Yustisi Pendisiplinan Masyarakat dan Kepatuhan Terhadap 5-M Prokes serta Pemahaman 3-T

SKI | INDRAMAYU – Kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan Masyarakat dan Kepatuhan 5-M protokol kesehatan (prokes) serta pemahaman 3 Tahapan (3-T) dalam penanganan Covid-19 di Posko Perpanjangan PPKM Skala Mikro Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Patrol yang dilaksanakan sekira pukul 10.00 WIB s/d selesai, Rabu (30/6/2021).

Posko PPKM Mikro di Desa Patrol Lor dan Posko PPKM Mikro di Desa Patrol Baru Kec. Patrol Kab. Indramayu, dengan kuat 3 Personel Bhabinkamtibmas.

Personel Binmas Polsek Patrol Bripka Adi Suwanto, SH bersama Anggota PPKM Mikro Desa Patrol Lor telah melaksanakan giat Pendisiplinan Masyarakat, menghimbau untuk membiasakan mencuci tangan dengan sabun, dan Bhabinkamtibmas Desa Patrol Baru Polsek Patrol Aiptu Karyo yang melaksanakan kegiatan Pendisiplinan Masyarakat untuk selalu memakai masker dan mematuhi peraturan Kesehatan serta menghimbau kepada Masyarakat dan pelaku usaha agar mematuhi Intruksi Mendagri No. 03 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro. Dan Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor : 443/1427/Org. Tentang Pengendalian lonjakan dan Pendalian Penyebaran Virus Covid 19 Di Kab. Indramayu, Serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kab. Indramayu dalam penanganan Covid-19,” katanya.

Kapolsek Patrol Kompol Rukman, SH kepada Personelnya di Lokasi yang berbeda, didalam kegiatan itu supaya dapat menghimbau kepada Masyarakat agar selalu mematuhi Prokes dengan 5-M yaitu, Menggunakan Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan pakai sabun pada air yang mengalir / hand sanitizer secara berkala, Menjauhi Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas, dan himbauan juga kepada Masyarakat untuk memahami 3-T dalam pelaksanaan PPKM Skala Mikro, yaitu, Testing, Tracing dan Treatment,” papar Kapolsek.

Alhasil selama kegiatan itu berjalan, Masyarakat mengerti dan paham akan bahaya Covid-19, dan termasuk Petugas Posko PPKM Mikro Tingkat Desa, Tingkat Dusun dan Tingkat RT juga memahami didalam pelaksanaan Tugasnya yang sesuai dengan diharapkan Pemerintah,” terang Kapolsek Rukman. (Yana BS)