Tiga Lelaki Hidung Belang Di Loteng Gilir Gadis 17 Tahun

SKI| Lombok Tengah- Seorang gadis asal Desa Mantang atas nama Mawar (nama samaran) diduga diperkosa oleh tiga lelaki dari Desa yang berbeda. Dimana kejadian tersebut diduga dilakukan sekitar beberapa bulan lalu

Kasat Reskrim Polres Loteng AKP I Putu Agus Indra Permana mengatakan bahwa, gadis belia yang berumur 17 tahun tersebut diperkosa oleh pacarnya beserta dua orang temannya dengan modus korban akan dinikahi nanti

Lanjut, Indra menjelaskan bahwa pihaknya mengetahui hal tersebut setalah adanya laporan. Berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan langsung mengamankan pelaku yang terdiri dari tiga orang

“Untuk para pelaku berinisial Y, AH, H,” Terangnya pada Kamis (8|7)

Selain itu, korban diperkosa dengan cara bergiliran oleh ke-tiga pelaku di rumah pelaku atas nama AH.

“Pelaku memperkosa korban sebanyak lima kali dengan cara bergilir,” Ujarnya

Mengenai dengan para pelaku saat ini sudah mendekam di polres loteng.

“Untuk pasal yang digunakan yakni pasal 81 ayat 2 UU Perlindungan Anak dengan hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” Tutupnya (riki)