Tim Penyidik Kejagung Periksa Satu Orang Saksi Kasus BPJS 

SKI|Jakarta-Tim ‎ Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa satu  orang sebagai saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

” ‎Saksi yang diperiksa adalah AN selaku Direktur Pengembangan Investasi BPJS TK,” tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Leonard eben Ezer Sumanjuntak,SH,MH dalam keterangan resminya,Senin (8/3).‎

Dijelaskan pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Begitu juga pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19.

Diantaranya dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.

”  Kami lakukan pemeriksaan tetap mentaati protokol kesehatan,” tandasnya.(Red) ‎‎

Komentar