Lapas Pemuda Tangerang Usulkan 1373 WBP Terima Remisi Di Hut RI Ke-74

SKI, Tangerang – Ada Sebanyak 1373 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang diusulkan mendapatkan potongan masa tahanan atau remisi umum (RU) pada Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus.

Lebih lanjut, Kasubsi Register Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Syamsul Hidayat mengatakan, pihaknya mengusulkan sebanyak 1373 WBP untuk mendapatkan remisi. Untuk remisi umum 17 Agustus ada sebanyak 1373 WBP yang diusulkan, tegas Syamsul Hidayat, yang biasa di sapa (Bang Syam) , Rabu (14/8/19).

Syam menjelaskan, para WBP harus memenuhi syarat baik administrasi maupun substantif untuk mendapatkan remisi tersebut.

Nanti mereka yang mendapatkan remisi ini telah memenuhi persyaratan, seperti kelengkapan berkas administrasi dan menjalani 6 bulan dari pidananya dengan berkelakuan baik, tuturnya.

Syamsul menuturkan, remisi yang diusulkan bervariasi, mulai dari satu bulan bulan hingga enam bulan, Pada tahun pertama remisi umum sebesar satu bulan dan remisi tersebut akan berkelipatan tiap tahunnya hingga maksimal enam bulan, dan seterusnya enam bulan bagi mereka yang tinggi hukuman pidananya, ucapnya.

Dari 1373 napi yang mendapatkan usulan remisi, 25 diantaranya langsung bebas. Nanti ada 25 orang yang bisa langsung pulang berkumpul bersama keluarganya setelah diberikan remisi, tutupnya. (Red SKI).

Komentar