SKI l Lombok Timur-Tukang Senso dengan inisial MD (40) Warga Desa Pesanggarahan,Kecamatan Montong Gadingn Kabupaten Lombok Timur diduga telah melakukan perbuatan tidak terpuji terhadap bocah umur enam tahun dengan inisial ND. Dengan mencabuli korban di kamar mandi saat orang sedang melaksanakan sholat Jumat kemarin.
Kemudian orang tua korban langsung melaporkan ke kantor polisi,setelah korban menceritakan terhadap perbuatan pelaku dan kemaluan korban mengalami sakit akibat perbuatan pelaku.
Informasi yang berhasil dihimpun kalau korban datang bertamu ke rumah kakak korban,kemudian pelaku melihat korban sedang bermain dengan teman-temannya lalu membawanya masuk ke kamar mandi milik kakak korban.
Setelah itu pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap korban dengan mencabuli korban,meski korban sempat berteriak bilang jangan-jangan, akan tapi pelaku terus melakukan aksi bejatnya.
Kemudian setelah kejadian itu korban mengalami rasa sakit pada kemaluannya, dengan menceritakan kepada orang tuanya. Dengan langsung melaporkan kejadian ke kantor polisi.
Kapolsek Montong Gading, Iptu Fathul Munir saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh pria beristri berumur sekitar 40 tahun dengan profesi sebagai tukang senso.
” Kasusnya ditangani Unit PPA Polres Lotim,” tegasnya.(Sam).
Komentar