oleh

Unit Reskrim Anggota Polsek Bongas Polres Indramayu Giat Kring Serse Guna Antisipasi Gangguan Kamtibmas

SKI | POLSEK BONGAS – Peran Polisi secara umum dikenal sebagai pemelihara Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) juga sebagai aparat penegak hukum dalam proses pidana, Melayani dan Mengayomi adalah tugasnya guna ketertiban dan keamanan di Wilayahnya. Pukul 01.30 Wib, Senin (18/10/2021).

Seperti salah satu kegiatan kring serse Unit Reskrim Polsek Bongas Polres Indramayu, AIPTU Djohan. W, dan BRIPKA Andi Antoro, S.H., Mereka berdua yang melaksanakan Program Prioritas Promoter VII Penguatan Harkamtibmas.

Kegiatan yang dilakukan route stanby di Pusat Perbankan BRI dan BJB Jl. Raya Desa Margamulya Kec. Bongas Kab. Indramayu – Jawa Barat, untuk mewujudkan Wilayahnya aman dan Masyarakat merasa nyaman adanya kehadiran Polri, salah satunya yang dilakukan oleh Polsek Bongas Polres Indramayu – Polda Jabar.

Secara universal, tugas Polisi pada hakikatnya yaitu, menegakkan hukum dan memelihara keamanan serta ketertiban umum, oleh karenanya berharapnya Warga Masyarakat terhadap Promoter Polri agar terwujudnya Institusi Polri bersih dan proffesional. Pungkas. (Yana BS)