oleh

UPTB UPKD Selong Terus Meningkat Target Penarikan PKB dan BBN KB Tahun 2022

SKI l Lombok Timur-Pihak unit Pelayanan Teknis Dinas dan Unit Pelaksana Pajak Daerah (UPTD-UPKD) Selong tahun 2022 terus mengalami peningkatan penarikan retribusi terhadap Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).

Dimana untuk PKB sebesar Rp 88 Milyar sedangkan tahun 2021 lalu mencapai Rp 84 Milyar.Sedangkan untuk BBN-KB sebesar Rp 78 Milyar dan tahun 2021 sebesar Rp 75 Milyar.

Hal tersebut ditegaskan Kepala UPTB UPKD Selong,H.Abdul Azis di kantornya kemarin.” Tahun 2022 ini target penarikan retribusi untuk PKB dan BBN-KB mengalami peningkatan dari sebelumnya,” tegasnya.

Menurutnya dari data yang tahun 2021 lalu dari target rertibusi sebesar Rp 84 Milyar lebih yang bisa terpenuhi hanya 90 persen atau sekitar Rp 76 Milyar.

Sementara untuk BBN-KB dari target tahun  2021 sebesar Rp 75 Milyar yang bisa terpenuhi sebesar 87 persen tercapai.

” Tidak terpenuhi target tersebut disebabkan karena situasi pandemi dan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak masih kurang,sehingga ini terus kita gencarkan,” tegasnya.

Abdul Azis menjelaskan untuk tahun 2022 tentunya kita mengalami peningkatan target untuk PKB sebesar Rp 4,3 Milyar atau 5 persen dari tahun sebelumnya dan BBN-KB sebesar Rp 3,6 Milyar.

” Kita akan berusaha untuk memenuhi target itu dengan bekerja maksimal,” tandasnya.(Sam).