SKI | INDRAMAYU – UPTD Sekolah Dasar Negeri I Tukdana DesaTukdana, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Jawa barat, mendapatkan alat peraga Kesenian dari Pemprov Jabar, Sabtu (19/2/2022).
Kepala Sekolah UPTD SDN I Tukdana, Ety Gustiati, SPd.SD. mengatakan, Kabupaten Indramayu ada 5 (Lima) Sekolah Dasar Negeri (SDN) menerima bantuan alat kesenian tersebut berasal dari Pemprov Jabar pada tahun 2020, sebagai kepedulian terhadap dunia pendidikan dalam melestarikan dan menumbuhkembangkan kebudayaan daerah.
“Bantuannya alat musik tradisional diberikan langsung salahsatunya UPTD SDN kami, Alhamdulillah terima kasih kepada Pemprov Jabar,” ujarnya.
“Anak anak sangat antusias belajar alat musik ini,” papar Ety.
Ia ingin anak-anak nantinya bisa hafal dan paham tentang penggunaan alat kesenian tersebut, sehingga mampu menggeliatkan lagi budaya daerah.
“Insha Allah bantuan tersebut di gunakan dengan sebaik baiknya,” jelasnya.
Tujuannya agar siswa mencintai budaya dan kesenian tradisional yang kini mulai tergeser permainan game online maupun permainan lainnya.
“Seperangkat gamelan kesenian tradisional ini sebagai sarana mengedukasi bagi anak-anak agar terus melestarikan warisan budaya Indonesia. Anak-anak bisa memainkan langsung alat musik tersebut. Terima kasih kepada Pemprov Jabar,” ungkapnya.
Bantuan yang diberikan sangat bermanfaat untuk mengenalkan dan memupuk rasa cinta budaya. Adanya alat itu akan menunjang pembelajaran dan tidak kesulitan lagi dikala akan mementaskan acara tradisional.
“Kebetulan sudah ada pelatihnya Darsono biasa di panggil Ono pelaku seni dari Desa Bangodua, Kec. Bangodua, Kab. Indramayu yang biasa memainkan gamelan,” jelas Ety.
Terima kasih kepada dinas, Bantuan alat musik gamelan prawa ini saron 1. saron 2. Saron pekik/titil, Bonang, Kendang, Gong, Kecrek. Masih kurang lengkap sehingga perlu dilengkapi sebagai gamelan dimaksud, dan anak-anak sangat antusias dan semangat belajar dengan adanya alat musik ini semoga penerus mendatang masih mencintai gamelan tradisional sebagai seni adiluhung. (YBS/Anton. K)