Video Syur Di Loteng, Polisi Panggil Pemeran Video

SKI| Lombok Tengah-Terkait dengan beredarnya video syur beberap pekan lalu yang melibatkan inisial S asal Desa Pengenjek Kecamatan Jonggat. Dimana video tersebut tersebar luas beredar di medsos sehingga menjadi atensi APH dan sampai saat ini sedang dalam proses pendalaman perkara.

 

Kasat Reskrim Polres Loteng AKP I Putu Agus Indra Permana mengatakan, bahwa berkaitan video syur yang beredar sempat viral sudah ada 7 orang yang dilakukan klarifikasi termasuk pemeran yang di video.

 

Dalam hal ini pihaknya sebagai penyidik membutuhkan saksi ahli dari konminfo mengingat pelanggaran ITE merupakan ranah ahli dari kominfo.

 

“Setelah kami dapatkan keterangan ahli maka kami tentu akan lanjut ke penindakan. Dan dari keterangan pelaku mengakui yang melakukan adegan yang ada di video tersebut, “ucapnya

 

Ia juga mengungkapkan bahwa terkait dengan penentuan status saksi, barang bukti dan penentuan status tersangka pihaknya masih menunggu ahli.

 

Dimana, untul Kasus UU ITE tersebut membutuhkan waktu proses penyidikan yang kemudian kejaksaan meneliti berkas untuk dilakukan pendalaman.

 

“Dari hasil penyelidikan sementara 7 orang itu sudah tergambar kemudian penguatan kita minta keterangan ahli dari kkominfo” Tuturnya. (Riki)

Komentar