Wabup Lotim : Syarat Pembentukan KLS Bertambah,Tetap Menjadi Prioritas

SKI,LOTIM – Pembentukan Kabupaten Lombok Selatan (KLS) bertambah syaratnya dari jumlah delapan kecamatan menjadi sepuluh kecamatan. Sehingga ini tentunya menjadi perhatian pemerintah daerah terhadap persoalan itu.

Demikian ditegaskan Wakil Bupati Lotim, H. Rumaksi SJ saat di cegat wartawan seusai menghadiri kegiatan pisah sambut Dandim 1615 Lotim dari Letkol.Inf.H.Agus Setiandar kepada Letkol. Inf. Agus Prihanto Donny di pendopo Bupati Lotim,Senin malam (25/3).

” Memang ada syarat lagi untuk pemekaran KLS dari delapan kecamatan menjadi sepuluh kecamatan,” tegasnya.

Ia mengatakan untuk bisa melengkapi syarat tersebut, maka pemerintah daerah akan melakukan pemekaran kecamatan lagi seperti kecamatan Sakra akan dimekarkan menjadi kecamatan Rumbuk, lalu kecamatan Sikur akan dimekarkan lagi menjadi kecamatan Kotaraja.

Dengan tentunya harus melalui pemekaran kadus dan desa yang saat ini sedang dalam proses penggodokan. Karena dengan cara itulah satu-satunya jalan bisa melengkapi syarat pemekaran Lotim menjadi KLS.

” Kecamatan Rumbuk dan Kotaraja akan kita buat, dengan dilakukan pemekaran Desa dan Dusun untuk bisa melengkapi syarat yang ada, “ujarnya.

Sementara saat ini mana yang lebih berpeluang apakah pembentukan Kota Selong ataukah KLS, Wakil Bupati Lotim enggan memberikan tanggapan, akan tapi yang jelas pembentukan KLS tentunya menjadi prioritas dari Bupati Lotim.

Penulis : Rizal

Editor    : Red SKI

Komentar