oleh

Wali Kota Arifin Didesak Bongkar Ulang Proyek Saluran Dikerjakan PT. Buhid Pilar Persada di Jakpus

SKI | Jakarta – Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) Arifin diminta segera memerintahkan Kepala Suku Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dedi Arif Darsono, membongkar proyek saluran uditch di Jl. Sawo dan Jl. Kran, RW. 04 Kel. Gunung Sahari Selatan, Kemayoran.

Proyek Peningkatan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) yang dilaksanakan PT. Buhid Pilar Persada (BPP) dengan anggaran lebih dari Rp2 M diduga dikerjan asal jadi, tidak sesuai spesifikasi. Sehingga, tidak berfungsi sebagai sarana aliran air.

Kordinator Hukum dan Investigasi NGO Jaringan Pelaksana Antisipasi Keamanan (Jalak), M Syahroni, menjelaskan, saluran uditch yang sudah dipasang layak dibongkar karena tidak berfungsi.

“Pemasangan uditch yang baru justru menghambat aliran air dari saluran eksisting yang mengalirkan air dari Jalan Kran III,” ungkap Syahroni kepada wartawan di lingkungan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2025).

Pemasangan uditch berdampak dan menimbulkan genangan pada musim penghujan.

Dok; SKI

“Menghindari anggaran mubazir, sebaiknya dibongkar dan dipasang kembali sesuai spek dan rencana awal yang disepakati,” tegas Syahroni.

Pembongkaran dan pasang kembali sesuai spek, katanya, agar saluran dapat berfungsi dan uang rakyat tidak sia-sia alias mubazir.

Inspektorat Pembantu Kota (Irbanko) Administrasi Jakpus sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) juga diminta harus melakukan audit terhadap proyek saluran uditch di Kel. Gunung Sahari Selatan, Kec. Kemayoran yang dikerjakan oleh Kontraktor Pelaksana PT. BPP.

Ketika dikonfirmasi awak media via whatsapp, Dedi Arif Darsono tidak menjawab. (Sahala T P)

News Feed