Warga Di Lotim Ditangkap Miliki Shabu dan Ganja

SKI| Lombok Timur-Tim unit Satuan Narkoba Polres Lombok Timur berhasil menangkap pelaku pemilik narkoba jenis shabu dan Ganja di rumah salah seorang warga di Kampung Nurmujahidin,Desa Rumbuk,Kecamatan Sakra,Sabtu malam (6|3) sekitar pukul 21.30 wita.

Adapun inisial pelaku,Mn (37) warga Rumbuk,Kecamatan Sakra.Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Lotim guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

Ps Kasat Narkoba Polres Lotim,Iptu I Gusti Ngurah Bagus Saputra saat dikonfirmasi membenarkan kalau pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pemilik Ganja dan shabu yang bertempat tinggal di Rumbuk.

” Pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan di Satuan Narkoba Polres Lotim,bahkan hasil test urine positif,” tegasnya.

Ia menjelaskan terungkapnya kasus berdasarkan laporan  dari masyarakat kalau di wilayah Desa Rumbuk sering terjadi peredaran narkoba. Maka laporan itu ditindaklanjuti dengan petugas turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.

Kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang duduk di teras rumah milik warga,sedangkan pemilik rumah kabur saat petugas datang melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Setelah itu petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku dengan menemukan barang bukti narkotika jenis Ganja satu bungkus plastik klip berat 0,4 gram dan narkoba jenis shabu seberat 0,31 gram,uang sejumlah Rp 2.100.000,Hand Phone (HP) dan barang bukti lainnya.

” Semuanya diakui pelaku miliknya,karena sebelum ditangkap pelaku juga baru selesai menggunakan barang haram tersebut,” tandasnya.

” Pelaku diancam dengan undang-undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika,” ujar Suputra.(Sam)

Komentar