Warga Pagutan Loteng Keluhkan Harga Material RTG Meroket

SKI| Lombok Tengah- Program bantuan Rumah Tahan Gempa (RTG) yang ada di Desa Pagutan Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah di keluhkan warga penerima manfaat tersebut. Dimana, RTG tersebut dikeluhkan warga dikarenakan adanya dugaan markup atau kenaikan harga material yang tinggi bilakukan oleh Usaha Dagang (UD) Rinjani di desa tersebut

Bendahara Pokmas (Program Kerja Masyarakat) Pagutan II Sahril mengatakan, sebanyak 21 rumah warga yang menerima bantuan dengan kondisi rusak sedang dengan nilai 25 juta rupiah. Namun sampai saat ini rumah tersebut tak kunjung jadi dikarenakan dengan harga

“Belum ada yang jadi mas, soalnya harga barang-barang yang melambung tinggi,’ ucapnya pada Senin (5|4)

Lanjut Sahril, pihaknya menduga terkait dengan pelaksanaan program RTG tersebut terjadi markup atau kenaikan harga yang dilakukan oleh pihak UD setempat

“Kita menduga adamarkup harga, contohnya harga pandek permeter sekitar 37.000 ribu namun diberikan harga 45.000 ribu,” Katanya

Selain itu, pihaknya menjelaskan, barang material yang dipesan oleh masyarakat berbeda dengan yang diterima masyarakat

“Kami memesan spandek jenis 0,30 namun tetapi yang di terima spandek jenis 0,25 dengan harga spandek jenis 0,30,” Terangnya

Sahril menjelaskan, bahwa bukan hanya spandek saja yang dinaikkan, namun barang-barang lain seperti kayu, semen, keramik, cat serta bata melonjak harganya

“Kayu lokal yang harga aslinya sekitar 3 juta perkibik, namun UD Rinjani memberikan harga sampai dengan 6 juta perkibik, begitu juga halnya dengan harga batu bata yang harganya sekitar 450 rupiah per biji namun diberikan dengan harga 900 rupiah per biji,” Ujarnya

Lebih lanjut, pihaknya sampai dengan saat ini masih belum diajak untuk bermusyawarah oleh ketua Pokmas Pagutan II terkait dengan hal tersebut. Selain itu, penerima bantuan juga sebelumnya tidak pernah diberitahukan dimana tempat mengambil barang-barang material serta tidak menetapkan harga bersama dengan UD dan juga Pokmas desa setempat

“Kami belum pernah di ajak rapat oleh ketua Pokmas terkait dengan kesepakatan harga dengan UD Rinjani, begitu juga dengan ketua Pokmas sudah diminta rapat terkait dengan hak tersebut namun mengatakan penunjukan UD Rinjani atas petunjuk dari Kepala Desa Setempat,” Jelasnya

Sementara itu Ayik melanjutkan bahwa pihaknya merasa ada yang janggal karena kualitas barang tidak sesuai dengan harga

“Kami bahkan sempat mendapat ancaman dari Ketua Pokmas bahwa akan di coret dari daftar penerima RTG karena memprotes persoalan ini,” Ungkapannya

Kemudian, mengenai dengan adanya markup harga yang dilakukan oleh UD tersebut memberikan dampak terhadap pembangunan rumah yang rusak. Dimana kemungkinan hal itu dapat memperlambat penyelesaian pengerjaan rumah

“Tidak mungkin rumah kami bisa selesai dikerjakan karena barang yang kami dapatkan sedikit dengan harga yang mahal. Intinya semua bahan RTG mengalami kenaikan harga,”

Lanjut, Ayuk menduga bahwa adanya kerjasama yang dilakukan antara Kepala Desa, Pokmas dan UD Rinjani terkait persoalan yang terjadi saat ini

“Kami menduga ada kongkalikong antara Kepala Desa bersama Pokmas dan UD karena kami tidak pernah di ajak rapat untuk menentukan UD dan penentuan harga,” Pungkasnya

Sementara itu, Ketua Pokmas Desa Pagutan Lombok Tengah Adim saat dikonfirmasi eh wartawan SKI melalui Via Whatsapp belum memberikan konfirmasi terkait hak tersebut (riki)

Komentar