Warga Pohgading Ancam Somasi Bupati Lotim

SKI|LOTIM – Warga Pohgading mengancam akan melakukan Somasi terhadap Bupati Lotim, HM.Sukiman Azmy, terkait masalah ijin tambang pasir besi yang dikatakan kadaluarsa dan tidak akan diperpanjang lagi. Hal ini sebagaimana pernyataan Bupati Lotim dihadapan masyarakat di kantor Camat Pringgebaya beberapa waktu lalu.

Demikian disampaikan koordinator aksi‎
Forum Peduli Masyarakat (FMP) Desa Pohgading, Zuhud Mushap dalam orasinya di kantor Desa Pohgading, Senin (26|8). ” Kami warga Pohgading akan melakukan Somasi terhadap Bupati Lotim terkait dengan pernyataan Bupati soal  ijin pasir besi,” tegasnya.

Ia mengatakan pihaknya telah melakukan komunikasi dengan sejumlah tokoh Pohgading, baik yang ada di Lotim maupun yang berada diluar Lotim seperti di Mataram maupun luar daerah.

Dengan mengumpulkan uang untuk menyewa pengacara atau penasehat hukum dalam rangka untuk melakukan Somasi atau menggugat bupati Lotim atas pernyataannya masalah ijin pasir besi yang kadaluarsa, Namun kenapa masih saja perusahaan pasir besi melakukan aktivitas bahkan sampai memasukkan alatnya ke pantai Dedalpak.

“Tokoh-tokoh sudah siap membantu untuk dana guna menyewa pengacara dalam rangka rencana mensomasi bupati Lotim,” tandasnya.

Kemudian Kades Pohgading, Mukti mengaku siap mendukung apapun yang diinginkan masyarakat sepanjang itu untuk kepentingan masyarakat desa Pohgading.Termasuk halnya mengenai masalah rencana masyarakatnya untuk melakukan Somasi terhadap Bupati Lotim.

“Kami pemerintah desa siap mendukung apapun yang dilakukan masyarakat termasuk juga rencana melakukan Somasi bupati Lotim soal masalah pernyataan ijin pasir besi yang dikatakan di masyarakat di Kantor Camat,” tegas Mukti.

Sementara Bupati Lotim, HM.Sukiman Azmy saat dikonfirmasi di kantornya tidak berada di tempat.‎(Red Ski).

Komentar