Wartawan Korban Arogansi Oknum Anggota Pol.PP Lotim Melapor Ke Polisi

SKI | Lombok Timur-Salah satu Wartawan Media Online yang bertugas di Lombok Timur,M.Deni  melapor ke Polres Lombok Timur, Jumat (30|4). Laporan yang dilayangkan terkait dengan aksi arogansi oknum anggota Pol.PP Lotim dengan inisial SP terhadap salah satu media online di Lotim yang terjadi di kantor Bupati Lotim, Kamis (29|4).‎

Kedatangan wartawan media online Inside Lombok didampingi sejumlah wartawan. Dengan langsung diterima Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP Daniel Pantogi Simangunsong, Sik dengan Kanit I Satuan Reskrim, Aipda Widiastra.

Kasat Reskrim juga meminta kepada pelapor untuk segera dilakukan visum dan membuat laporan ke KSPK Polres Lotim. ” Kami atensi laporan kasus salah satu wartawan media online Lotim atas arogansi oknum anggota Pol.PP Lotim,” tegasnya.

” Kita akan visum korban untuk kemudian dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” ujarnya seraya mengatakan kita akan tindaklanjuti laporan ini.‎

Kemudian setelah diterima Kasat Reskrim dan Kanit I Reskrim lalu wartawan media online korban arogansi oknum anggota Pol.PP langsung menuju ruang SPKT untuk melengkapi laporan.

Ditempat terpisah wartawan media online korban arogansi oknum anggota Pol.PP Lotim, M.Deni saat dikonfirmasi wartawan mengatakan dirinya sudah membuat laporan atas tindakan arogansi oknum anggota Pol.PP Lotim.

Karena perbuatan yang dilakukan oleh oknum tidak seharusnya dilakukan sebagai pelayan dan pelindung. Selain itu untuk memberikan efek jera terhadap oknum anggota Pol.PP Lotim agar tidak mengulangi perbuatan yang sama kepada orang lain.

” Barusan keluar dari ruang SPKT buat laporan,tinggal visum selesai sholat Jumat,” tegasnya seraya mengatakan dirinya tidak terima perbuatan oknum anggota Pol.PP Lotim yang mencekik dan menendang dirinya.

Ka SPKT Polres Lotim, Ipda Zulkifli membenarkan kalau pelapor dari wartawan telah menerima laporan tinggal menunggu korban untuk di visum.

” Kita telah terima laporan wartawan di SPKT,” tegasnya.

Kapolres Lotim, AKBP Tunggul Sinatrio,Sik mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk untuk diproses sesuai aturan main yang ada.‎

” Kita tetap terima semua laporan yang masuk,apalagi yang menyangkut kasus yang menimpa teman-teman wartawan menjadi atensi kita,” tegasnya.(Sam) ‎

Komentar