YAGUMPAL Lotim Laporkan Kecurangan Pemilu Ke Bawaslu 

SKI,LOTIM – Yayasan Gumi Paer Lombok (YAGUMPAL) Lombok Timur melaporkan dugaan penggelembungan suara dan kecurangan pemilu yang terjadi sejumlah Desa di Dapil II Lotim ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lotim untuk segera ditindaklanjuti. 

Demikian ditegaskan Ketua YAGUMPAL Lotim, L.Mukarrof yang didampingi Sekretaris, L.Ahmad Junaidi kepada wartawan di Selong, Senin (9/4). ” Kami telah ke Bawaslu Lotim untuk melaporkan dugaan kecurangan pemilu di wilayah Lotim,” tegasnya.

Ia menjelaskan berdasarkan laporan yang ada, pihaknya mencatat beberapa desa di wilayah Dapil II Lotim ditemukan adanya indikasi kecurangan dalam pemilu yang dilakukan oknum petugas pemilu. 

Seperti halnya di Desa Surabaya, Kecamatan Sakra Timur di TPS 2,TPS 4, TPS 10, dan TPS 11 diduga oknum petugas berani merubah angka plano dan diduga melakukan penggelembungan suara kepada salah satu Caleg dan diduga melakukan pemalsuan dokumen C Plano.

Begitu juga halnya di Desa Pandan Wangi, Wakan dan Sukaraja, Kecamatan Jerowaru. Terutama di TPS 2 Sukaraja ada perbedaan antara hasil dari C plano dengan C1. Kemudian di TPS 18,TPS 19,TPS 21,TPS 22 Desa Pandan Wangi dan TPS 5, TPS 17 Wakan sama kasusnya.

” Kami minta Bawaslu Lotim untuk segera menindaklanjuti laporan yang kami adukan,dengan segera melakukan pemanggilan pihak-pihak terkait yang diduga ikut terlibat dalam masalah tersebut,” ujarnya.

Sekretaris YAGUMPAL Lotim, L.Ahmad Junaidi menegaskan dengan adanya dugaan temuan kecurangan dalam Pemilu tersebut dan berdasarkan hasil temuan dilapangan, pihaknya menilai ada indikasi dugaan kesengajaan yang dilakukan oknum petugas penyelenggara pemilihan umum. Seperti yang telah kami sebutkan tersebut.

” Adanya dugaan kecurangan dalam Pemilu yang ditemukan dilapangan tentunya telah menciderai pesta demokrasi yang Luber dan jurdil ini,” tegas Junaidi.

Oleh karena itu,tambah Junaidi dalam laporan yang kami adukan ke Bawaslu Lotim meminta untuk segera mengusut tuntas oknum pelaku petugas penyelenggara pemilu yang diduga telah melakukan kesengajaan pembiaran terhadap pelanggaran yang terjadi di beberapa TPS di Desa Surabaya, Sakti.

Sementara terhadap Desa maupun Kecamatan yang diduga melakukan pelanggaran berat di beberapa TPS agar bisa dilakukan pemilihan ulang dan pembongkaran ulang dan menghitung ulang.Begitu juga terhadap Desa dan Kecamatan yang diduga dianggap tidak sah hasil suara di perolehanna sebelumnya untuk dilakukan pemilihan ulang atau paling tidak penghitungan ulang.

” Kami siapkan bukti dan saksi terkait kasus yang kami laporkan itu mengenai dugaan kecurangan dalam pemilu di Lotim,” tandas Junaidi.

Sementara Ketua Bawaslu Lotim, Retno Sirnopati dan Kordiv Penindakan, Sahnam saat dikonfirmasi mengenai masalah laporan dari YAGUMPAL ini melalui telpon selulernya belum bisa dihubungi,meksi telah berusaha untuk mencoba menghubungi.

Penulis : Rizal

Komentar