SKI | Jakarta – Yayasan Sativa Nusantara (YSN), lembaga penelitian dan advokasi ganja medis yang diwakili oleh Sekretaris YSN, Singgih
Tomi Gumilang, secara resmi menyerahkan Policy Brief berjudul “Reformasi Regulasi
Ganja Medis untuk Meningkatkan Potensi Industri Kesehatan di Negara Republik
Indonesia” kepada anggota Komisi III DPR-RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ichsan Soelistio dan Johan Budi, serta anggota Komisi III DPR-RI dari Partai Demokrat Hinca Panjaitan.
Dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan YSN mengungkapkan, bahwa Penyerahan Policy Brief kepada perwakilan dua partai tersebut menandai awal rangkaian aksi penyerahan Policy Brief Ganja Medis kepada seluruh partai politik peserta pemilu 2024, yang akan dilakukan oleh YSN, selasa 27 juni 2023.
Inisiatif ini merupakan usaha YSN dalam menyediakan informasi yang holistik,
komprehensif, faktual, dan berpendekatan humanis tentang regulasi hukum ganja
medis di berbagai negara di seluruh dunia, termasuk mekanisme penerapan dan
pengawasannya, terangnya.
Policy Brief ini juga diharapkan dapat menjadi landasan ilmiah yang kuat untuk dapat memasukkan tanaman ganja, semua tanaman dari genus cannabis dan semua bagian dari tanaman termasuk biji, buah, jerami, hasil olahan tanaman ganja atau bagian tanaman ganja termasuk damar ganja dan hasis, Tetrahydrocannabinol dan semua isomer serta semua bentuk stereokimianya, Delta 9 tetrahydrocannabinol dan semua bentuk stereokimianya ke dalam Daftar Narkotika Golongan III pada rancangan
perubahan penggolongan di RUU Narkotika Republik Indonesia. (Ijal).