2 WBP Agama Hindu Lapas Kelas I Tangerang Terima Remisi

SKI|Tangerang –Sebanyak 2 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Hindu mendapat remisi khusus Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1943 yang jatuh pada hari Minggu 14 Maret 2021. Penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dilakukan secara simbolis mengedepankan protokol kesehatan penanggulangan covid 19, penyerahan remisi secara simbolis diberikan oleh Kepala Seksi Registrasi beserta Staf di Ruangan Registrasi Lapas Kelas I Tangerang, minggu (14/3/21).

Syamsul Selaku Kasi Registrasi Lapas Kelas 1 Tangerang menjelaskan dari 6 orang Warga Binaan yang beragama Hindu, terdapat 2 orang Warga Binaan yang salah satunya merupakan Warga Negara Asing yang berasal dari India menerima remisi karena telah memenuhi syarat administratif dan subtantif sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

Dalam Sambutannya Syamsul “Kami menekankan warga binaan yang diusulkan remisi selain telah memenuhi syarat administratif mereka juga telah mengikuti program-program pembinaan secara aktif yang diselenggarakan oleh Lapas Kelas I Tangerang dan menekankan dalam Proses Pengusulan sampai dengan terbitnya Surat Keputusan Remisi bersifat Gratis tanpa dipungut biaya. Syamsul juga menambahkan bahwa dirinya mewakili Kepala Lapas Kelas I Tangerang yang berhalangan hadir.

Pada kesempatan tersebut Syamsul juga menyampaikan Pesan dari Bapak Kalapas Semoga Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1943 bisa menjadi momentum untuk menjadi lebih baik lagi serta selalu menjaga kerukunan antar umat beragama dan bagi 2 orang Warga Binaan yang mendapatkan remisi khusus Nyepi bisa intropeksi dan semakin baik perilakunya dalam menjalani sisa masa hukuman. Ujar Kalapas saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1943 semoga perenungan diri dapat mengembalikan jiwa kembali bersih dan suci, tambahnya. (why/red).

Komentar