SKI | INDRAMAYU – Rabu Sore menjelang malam 07 Juli 2021, sekira pukul 16.00 WIB s/d selesai, bertempat di Lapangan Kantor Desa/Kec. Sukra Kab. Indramayu, yang disitu terbiasa Masyarakat dan Pedagang mengadakanya Pasar Rakyat setiap Malam Kamis dilaksanakanya.
Kegiatan Pembubaran Pasaran Mingguan dalam rangka pendisiplinan PPKM Darurat Tingkat Kec. Sukra Kab. Indramayu – Jawa Barat, kegiatan tersebut di Pimpin oleh Camat Sukra Drs. H. Achmad Mansyur, M.si beserta Satpol PP, yang didampingi Danramil Anjatan yang diwakili oleh Bhabinsa Sukra Serda Darjo, dibantu Petugas Pemerintah Desa (Pemdes) Sukra dan dihadiri Kapolsek Sukra Iptu Fathoni Mikhail dengam didampingi Anggotanya.
Pelaksanaan kegiatan Pembubaran pasar mingguan dilakukan oleh Muspika Kec. Sukra , hal itu dalam rangka penegakan pendisiplinan PPKM Darurat sesuai dengan surat edaran Bupati Indramayu No. 443/1515/Org tgl 02 Juli 2021 dalam rangka untuk memutus penularan Virus Covid 19 di Wilayah Kec. Sukra Kab. Indramayu,” tuturnya. (Yana BS)