35.152 Orang Daftar Pemilih di Lotim Belum Miliki E-KTP

SKI | Lotim – Komisi Pemilih Umum (KPU) Lombok Timur mencatat sebanyak 35.152 orang pemilih non potensial di belum memiliki E-KTP. Maka ini tentunya menjadi perhatian KPU terhadap masalah tersebut.

Sementara itu dari data yang ada jumlah pemilih Lotim dengan berdasarkan hasil DPSHP sebanyak 988.882 orang.

” Tercatat sebanyak 35.152 orang daftar pemilih di Lotim belum memiliki E-KTP,” tegas Ketua KPU Lotim,M.Junaidi saat rapat koordinasi di Lesehan Mei Cenggo Masbagik,Senin kemarin (12|6).

Menurutnya persoalan ini tentunya harus ada solusinya,karena setiap kecamatan memiliki angka masyarakat yang belum memiliki E-KTP,sehingga tentunya harus segera dilakukan perekeman.

” Mudah-mudahan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bisa memberikan solusi atas persoalan ini,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Dukcapil Lotim,Seteriadi menegaskan pihaknya tidak memiliki anggaran untuk melakukan perekaman dengan menggunakan jemput bola.

Apalagi dengan jumlah masyarakat yang disebutkan oleh KPU Lotim belum memiliki E-KTP tersebut,akan tetapi pihaknya tetap melakukan pelayanan kepada masyarakat di UPT yang ada di masing-masing kecamatan.

” Untuk mencari solusi tentunya kami harus koordinasi dengan KPU Lotim,karena melihat karakter masyarakat kita,” tegasnya.

Ia menjelaskan sudah ada yang perekaman tinggal cetak KTP-nya,karena ketersedian alat dengan mikirkan efisiensinya,maka tentunya kami fokuskan ke perekaman.

Sementara masalah pencetakan tentu kendalanya blangko,maka kita harus tunggu kebijakan pusat,tapi yang jelas surat keterangan pengganti KTP sementara bisa digunakan sampai menunggu jadinya E-KTP dicetak.

” Kita berprasangka positif dengan menganjurkan masyarakat untuk melakukan perekaman,” pintanya.‎ (Sul).