SKI| Lombok Tengah- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah, sudah menuntaskan masa persidangan pertama tahun sidang 2021-2022 pada (31|12) lalu, yang di dalamnya sekaligus disampaikan keputusan pimpinan DPRD Loteng, nomor 12 tahun 2021 tentang penyempurnaan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) tahun 2022. Saat itu juga sekaligus menyampaikan terkait dengan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Loteng, tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022.
Sehingga dengan begitu, APBD Loteng tahun anggaran 2022 pada bulan Januari tahun ini sudah dapat dilaksanakan. Pimpinan sidang Lalu Rumiawan menyampaikan bahwa, pihaknya di DPRD mendukung agar pemda melakukan berbagai langkah inovatif guna mempercepat penyerapan anggaran tahun anggaran 2022 ini. Sehingga apa yang pernah disetujui bersama, dalam APBD tersebut dapat dilaksanakan tepat waktu dan segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Loteng
“Kaitanya dengan pelaksanaan APBD Loteng tahun anggaran 2022 ini, DPRD meminta kepada pemda melalui masing-masing kepala OPD agar nanti menyampaikan laporan hasil pelaksanaan program kegiatan anggaran sebelum,” ungkap lalu rumiawan saat sidang paripurna, jumat (7|1)
Sehingga saat ini DPRD membuka masa persidangan kedua, untuk menentukan kegiatan DPRD Loteng, pada masa persidangan kedua tahun sidang 2021-2022. Hasilnya telah dituangkan melalui keputusan pimpinan DPRD nomor 1 tahun 2022 tentang jadwal kegiatan DPRD Loteng, masa persidangan 2021-2022.
“Pada pokoknya kami sampaikan untuk kita maklumi bersama bahwa telah dibentuk gabungan komisi untuk membahas Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021- 2026. Walaupun gabungan komisi telah selesai membahas laporkan hasil pembahasannya pada rapat paripurna tanggal 16 Agustus 2021 yang lalu. Namun pada rapat paripurna tersebut, telah disepakati
untuk memperpanjang,”tegasnya.
Sehingga pada kesempatan pertama masa persidangan kedua tahun sidang 2021-2022 ini, telah dijadwalkan lanjutan kegiatan gabungan komisi dalam membahas potensi aset daerah mulai 10 Januari sampai 30 Juli dan disaat bersamaan Badan Musyawarah (Banmus) juga telah menjadwalkan lanjutan kegiatan Badan Anggaran (Banggar) dalam pembahasan Perda tentang pengelolaan keuangan daerah
yang dilaksanakan secara simultan dengan kegiatan gabungan komisi.
“Untuk kita ketahui bersama bahwa pada bulan Desember 2021 yang lalu, banggar bersama pemda dalam pembahasan Perda tentang pengelolaan keuangan daerah. Namun karena masih adanya substansi anggaran bersama pemda telah menyepakati untuk memberikan kesempatan kepada pemda untuk merumuskan kembali norma-norma yang diatur Perda,”jelasnya.
Sementara terkait dengan ranperda penyelenggaraan perpustakaan, banmus belum dapat memastikan kegiatan lanjutan pembahasan terhadap ranperda dimaksud. Karena masih menunggu hasil kegiatan fasilitasi yang dilaksanakan biro hukum setda provinsi NTB. Namun demikian jika dalam beberapa minggu kedepan, hasil fasilitas-fasilitas tersebut dapat mereka peroleh.
“Pada musyawarah juga telah mengalokasikan waktu pembahasan dalam rentang waktu tanggal 3 -24 Februari 2022. Dalam rentang waktu tersebut, DPRD juga telah mengagendakan kegiatan reses kedua masa persidangan kedua. Kegiatan reses ini diharapkan untuk mendukung percepatan rumusan pokok-pokok pikiran DPRD Loteng, sbagai bahan kegiatan musrenbang
tahun 2023,”terangnya.
Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa selain itu, alokasi waktu kegiatan monitoring dan evaluasi baik terhadap program kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran 2021 maupun program kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2022. Berdasarkan peraturan tata tertib DPRD Loteng nomor 1 tahun 2019 masa jabatan dari pimpinan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap yang paling lama 2 tahun enam bulan semenjak dilantik pada 28 Agustus 2019 dan akan berakhir pada 28 Februari 2022 yang akan datang.
“Maka banmus DPRD telah menjadwalkan kegiatan reposisi pimpinan alat kelengkapan DPRD Loteng masa persidangan kedua. Alat kelengkapan DPRD ini diharapkan akan berdampak kepada peningkatan produktivitas lembaga DPRD dalam menghadapi setiap tantangan dan tuntutan masyarakat yang semakin dinamis,” Tutupnya (Riki).