SKI | Lotim – Kasus dugaan tindak pidana korupsi chembook Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim tingkat SD tahun 2022 senilai Rp 32 Milyar terus bergulir.Apalagi merupakan kasus seksi karena banyak mendapatkan sorotan publik .
Kemudian dari pihak penyidik Pidana khusus Kejari Lotim terus melakukan pemanggilan dan pemeriksaan secara marathon pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.Setelah kasusnya Chembook naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Diantaranya baik dari kalangan pejabat maupun mantan pejabat di lingkungan Dinas Dikbud Lotim termasuk PPK,Kontraktor,Kasek SD maupun lainnya yang memiliki keterlibatan dalam kasus tersebut.
Namun dibalik seksinya kasus dugaan korupsi chembook tersebut,sejumlah pihak mulai ketar ketir dengan massifnya pemberitaan kasus tersebut.Dengan berusaha untuk melakukan intervensi media untuk tidak menulis kasus Chembook .
” Kok kita di intervensi untuk tidak menulis kasus Chembook ini,adakah apakah gerangan,padahal kasus itu mendapatkan perhatian publik,” kata sejumlah pewarta di Lotim.
Sementara itu Kasi Intelejen Kejari Lotim Ugik R menegaskan kasus Chembook yang kami tangani sedang berproses dengan statusnya sudah naik ke penyidikan.
Apalagi para pihak sudah kita lakukan pemanggilan untuk diminta keterangan dalam kasus tersebut termasuk didalamnya para kasek SD yang sekolahnya mendapatkan bantuan tersebut.
Begitu juga dengan Chembook juga sudah kita sita sebagai barang bukti untuk keperluan penyidikan.
” Yang jelas proses hukum kasus Chembook ini terus berjalan,” tegas Ugik . (Sul).