SKI | Lotim – Beredar di media sosial mengenai surat panggilan kepada 21 Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Lotim.
Pemanggilan itu dilakukan untuk dilakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan buku satuan pendidikan sekolah Dasar yang bersumber dari APBD dari tahun 2021-2025.
Sementara itu pihak pidana khusus Kejari Lotim kasus tersebut sudah masuk dalam tahap penyelidikan sehingga dilakukan pemanggilan.Dengan tertanggal surat panggilan 8 Agustus 2025 dan dilakukan secara maraton pemeriksaannya.
” Memang benar kita sudah mendapatkan surat panggilan dari pihak Kejari Lotim,” kata sejumlah Ketua KKKS Lotim saat dikonfirmasi,Minggu (10/8).
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Lotim Hendro Wasisto maupun Kasi Intelejen,Ugik R sampai berita ini diterbitkan belum menerima memberikan penjelasan mengenai pemanggilan para ketua KKKS di Lotim. (Sul)