oleh

Sekdis Dikbud Lotim Tegaskan APH Usut Tuntas Kasus Buku,K3S Berani Berbuat Berani Bertanggungjawab

SKI | Lotim – Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur Jumadil meminta kepada Ketua Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS)  se-Lombok Timur yang dipanggil pihak penyidik kejaksaan Negeri Lotim untuk bertanggungjawab.

Apabila nantinya meraka terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana pengadaan buku satuan pendidikan sekolah Dasar yang bersumber dari APBN dari tahun 2021-2025 yang saat ini sedang dilidik pihak Kejaksaan.

” Berani berbuat berani bertanggungjawab di mata hukum,” tegas Jumadil saat dikonfirmasi,Senin (11/8).

Ia mengatakan pihak Dinas mendukung langkah kejaksaan untuk mengusut kasus ini sampai tuntas.Karena dimata hukum tidak ada yang kebal terhadap hukum.

Dengan tentunya tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.

” Kita dukung langkah APH mengusutnya,” ujarnya.

Jumadil menambahkan pihak dinas juga tidak pernah tahu menahu terhadap pengadaan buku satuan pendidikan tersebut.Apalagi melakukan intervensi didalamnya

” Kemungkinan ada pihak yang menjanjikan K3S dengan dibalik pengadaan buku satuan pendidikan yang saat ini dibidik kejaksaan,” tandasnya. (Sul)

News Feed