SKI | Lotim – Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur terus dirundung kasus dugaan korupsi sehingga menjadi perhatian publik.
Hal ini dibuktikan dengan saat ini pihak Kejaksaan Negeri Lotim sedang mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan chromebook tahun 2022 dengan nilai Rp 32 Milyar dengan saat ini kasusnya tahap penyidikan.
Kemudian baru-baru ini muncul lagi kasus dugaan korupsi pengadaan buku satuan pendidikan pendidikan sekolah dasar bersumber dari APBN tahun 2021-2025.Dengan 21 Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) sedang diperiksa oleh penyidik Kejari Lotim.
Sekretaris Dikbud Lotim Jumadil saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut bahkan meminta aparat penegak hukum untuk mengusutnya sampai tuntas.
” Kita dorong APH untuk mengusut sampai tuntas kasus ini,” tegasnya.
Ia juga mengatakan pihaknya tetap menghargai proses hukum yang sedang berjalan dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah.
Karena ini negara hukum tentunya semuanya sama di mata hukum dan tidak ada yang kebal hukum.Maka tentunya siapa yang berbuat sudah pasti harus berani bertanggungjawab.
” Kita hargai proses hukum yang sedang berjalan,” terangnya. (Sul)