SKI | Lotim – Anggota TNI/Polri menurunkan paksa tiga bendera one piece yang berkibar di apotik Sekarteja Kecamatan Selong Lombok Timur, Jumat (22/8).
Sementara orang yang memasang bendera itu adalah anak pemilik rumah bernama M.Ahyanudin yang menurut pengakuannya melakukan pemasangan bendera itu karena ngefan dan membeli melalui online tahun 2022.
Apalagi sejak sekolah di SMKN 2 Selong pecinta bendera itu sehingga rela membeli dan langsung memasangnya di depan rumah.Karena tidak mengetahui adanya larangan itu.
Kemudian pihak kepolisian mengamankan bendera one piece itu sedangkan warga yang memasang itu dihimbau untuk tidak memasang lagi.
Kapolsek Selong melalui Kasi Humas Polres Lotim AKP Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan penutupan bendera one piece di wilayah Sekarteja.
” Memang ada tiga bendera yang diturunkan one piece itu,” tegasnya. (Sul)